Ditangkap Satlantas Polres Probolinggo, Ternyata Pengendara Mobil Ini Bawa Sabu

Alvi Warda
Alvi Warda

Wednesday, 15 Nov 2023 11:31 WIB

Ditangkap Satlantas Polres Probolinggo, Ternyata Pengendara Mobil Ini Bawa Sabu

PATROLI: Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo saat melakukan patroli dan memberhentikan mobil kedua terduga pemakai SS. (Foto: Satlantas Polres Probolinggo)

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dua orang pengendara mobil Toyota Calya berwarna putih, yang melintas di Jalan Raya Pantura, Desa Curah Sawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, ditangkap Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo, Selasa (14/11/2023). Mereka keciduk membawa sabu-sabu (SS).

Kanit Patroli Satlantas Polres Probolinggo Aipda Totok mengatakan, pengemudi tersebut sempat berusaha kabur saat gelar patroli. Petugas Satlantas mencurigai nomor plat mobil yang palsu. “Kami mengejar saat mobil melintas dari arah timur, ke arah barat,” terangnya pada Rabu (15/11/2023) pagi.

Alhasil mobil tersebut dapat diberhentikan tepat di depan warung ikan asap, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Namun ketika berhasil diberhentikan, nampak salah satu penumpang tersebut membuang sebuah tas berwarna hitam ke parit.

Petugas yang melihat, menyuruhnya untuk mengambil kembali kantong plastik tersebut. Ternyata berisi 10 gram SS. “Kami meminta membuka tas tersebut, benar saja ternyata tas tersebut berisi sabu seberat 10 gram, lengkap dengan alat hisapnya,” ujarnya.

Akhirnya dua penumpang tersebut dibawa ke Pos Polisi Bentar. Saat dievakuasi, keduanya mengaku telah mengkonsumsi SS. “Untuk saat ini dua orang tersebut kita serahkan pada Satresnarkoba Polres Probolinggo, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya. (alv/why)


Share to