Ditarget 10 Ribu Hektare Lebih, DKPP Tambah Dua Kecamatan Tanam Tembakau

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Sunday, 30 May 2021 18:08 WIB

Ditarget 10 Ribu Hektare Lebih, DKPP Tambah Dua Kecamatan Tanam Tembakau

MASA TANAM: Petani di Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo mulai menanam tembakau. (foto: istimewa)

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo, pada tahun 2021 ini bakal menambah area tanaman tembakau untuk memenuhi target 10 hektare. Total ada dua kecamatan yang menjadi pengembang tanaman tembakau ini di tahun ini.

Kabid Perkebunan pada DKPP setempat, Nurul Komaril Asri menyebutkan, dua kecamatan itu adalah Kecamatan Pajarakan dan Kecamatan Maron. Sebelumnya, dua kecamatan tersebut tidak menjadi sentra tanaman tembakau.

Menurut Nurul, pengembangan tanaman tembakau itu dilakukan karena luas tanah yang digunakan untuk penanaman tembakau ini setiap tahunnya mengalami penyusutan. Sehingga  pengembangan tersebut perlu dilakukan, untuk mencapai target yang sudah ditentukan oleh DKPP Jawa Timur. "Tahun ini targetnya 10.744 hektare," kTanya, Minggu (30/5/2021).

Sampai saat ini, hanya tujuh kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang menjadi sentra penghasil tembakau lokal. Tujuh kecamatan itu, yakni Kecamatan Kotaanyar, Paiton, Pakuniran, Besuk, Krejengan, Kraksaan serta Gading.

Untuk itu, pihaknya menambah dua kecamatan untuk menjadi penyokong pencapaian target tembakau di tahun 2021 ini. (zr/don)


Share to