Ditemukan Tak Berpakaian di Kamar Kos Pasutri, Pria Ini Diamankan Warga

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Sunday, 04 Apr 2021 01:06 WIB

Ditemukan Tak Berpakaian di Kamar Kos Pasutri, Pria Ini Diamankan Warga

GEGER: Seorang pria yang diamankan warga dan digelandang ke rumah ketua RW 11 Kelurahan Kebonsari Kulon, Kota Probolinggo, usai ditemukan sedang tak berpakaian di kamar kos bersama perempuan istri pria lain, Sabtu (3/4) malam.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Warga di sekitar kamar kos Jl. Cokroaminoto Gg. 2 RT 5 RW 11, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, dibikin geger pada Sabtu (3/4/2021) malam. Ini, setelah seorang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar, dimana laki-laki tersebut dalam kondisi sudah tidak mengenakan pakaian.

Informasi yang dihimpun tadatodays.com, kamar kos tersebut milik Admi, yang berdomisili di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Meski tak menyebut identitas laki-laki dan perempuan yang berada di dalam kamar kos tersebut, namun Admi memastikan bahwa kamar kos itu disewa oleh sepasang suami istri (pasutri) asal Madura sejak dua minggu lalu.

Ceritanya, Sabtu malam itu, kamar kos tersebut sedang ditempati oleh pasutri asal Madura. Tak lama kemudian sekira pukul 20.00 WIB, datang seorang laki-laki yang kabarnya juga dari Madura bermaksud untuk menagih utang kepada pasutri tersebut. Akan tetapi saat tiba di kamar kos, suami itu meninggalkan istrinya di kamar kos dan naik ke lantai dua.

Praktis, di dalam kamar kos hanya ada pria yang hendak menagih utang bersama perempuan yang ditinggal suaminya ke lantai dua.

Tak lama kemudian, sang suami mendengar jeritan istrinya dan bergegas turun menuju kamar kosnya. Bahkan, teriakan itu juga didengar oleh warga sekitar yang kemudian juga mendatangi kamar tersebut.

Saat itulah, warga melihat langsung pria penagih utang sedang tak mengenakan pakaian. Warga pun langsung menuding telah terjadi perselingkuhan di kamar tersebut. Sementara suami dari perempuan tersebut langsung memukul pria yang sudah tak berpakaian itu menggunakan kayu.

Untuk menyelesaiakan permasalahan itu, warga lantas mengamankan kedua belah pihak yang berseteru dan dimediasi di rumah ketua RW setempat. Selain ketua RW, mediasi itu juga disaksikan oleh ketua RT setempat, Babinsa, dan Babinkamtibmas.

Setelah mediasi, korban pemukulan dibawa ke RSUD Mohamad Saleh untuk diberikan perawatan. Sementara, untuk suami istri masih berada di dalam rumah ketua RW.

Ketua RT setempat Hanafi, menyebutkan bahwa kasus tersebut dilatarbelakangi urusan utang piutang sebesar Rp 10 juta dan baru dibayar Rp 1,5 juta.

Hanafi mengaku belum mengetahui pasti apakah korban sudah melakukan hubungan seksual dengan perempuan yang bukan istrinya itu. Sebab keterangan yang disampaikan pria dan perempuan tersebut berbeda. Sang pria mengaku sudah melakukan hubungan suami istri, sedangkan perempuan tersebut menyangkalnya. "Kata korban, saling suka,” kata Hanafi.

Sementara itu, Admi, pemilik kamar kos mengatakan, pasutri menyewa kamar sebesar Rp 400 ribu per bulan. “Kabarnya memiliki 6 anak,” katanya. (ang/don)


Share to