Ditinggali Suami-Anaknya, Mucikari Jadikan Rumahnya sebagai Tempat Kerja PSK
Zainul Rifan
Friday, 29 Oct 2021 10:31 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo memanggil tiga orang mucikari yang mempekerjakan 6 orang perempuan seks komersial (PSK), Kamis (28/10/2021). Dari pemanggilan itu, diketahui mucikari menjadikan rumah keluarganya yang ditinggali suami dan anaknya sebagai tempat bekerjanya PSK.
Dari ketiga mucikari tersebut, salah satunya berinisial BN. Ia membenarkan bahwa rumah pribadinya, di Desa Pondokwuluh, Kecamatan Leces, dijadikan tempat bekerjanya PSK asuhannya. Rumah tersebut juga ditinggali keluarganya, seperti suami dan anaknya.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Haryanto, menyampaikan bahwa rumah pribadinya itu juga ditempati oleh keluarga mucikari.
Untuk menutupi praktik prostitusi tersebut, BN sembari menjual kopi. "Ini lebih parah," terangnya.
Jika BN membuka tempat prostitusi di rumahnya yang berada di permukiman, berbeda dengan dua orang mucikari lainnya yang membuka prostitusi di tengah sawah dan jauh dari permukiman. Keduanya adalah SK, yang membuka prostitusi di Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, dan SO, di Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan.
Haryanto menyampaikan, dari tempat milik BN, Satpol PP mengamankan 2 orang PSK. Sementara dari warung SK mengamankan 4 orang PSK. Sedangkan dari tempat milik SO tidak ada yang diamankan, karena saat itu tempat tersebut sepi. "Karena (PSK) belum datang, atau tahu Satpol PP mau datang," tuturnya.
Namun Haryanto memastikan kalau di tempat SO sendiri juga ada PSK. Hal itu berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan Satpol PP, beberapa hari lalu. "Yang saya lihat 8, tetapi di dalam masih ada," katanya.
Diketahui, pemanggilan terhadap mucikari itu untuk memberikan pembinaan dan peringatan agar tidak lagi menjalankan bisnis esek-esek. Jika peringatan itu tak dihiraukan, maka Satpol PP bisa saja menutup tempat tersebut. (zr/don)
Share to