Dituding Sunat Anggaran RTLH, Eks Kades Sentong Polisikan Akun YouTube TKT News

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Thursday, 07 Oct 2021 20:13 WIB

Dituding Sunat Anggaran RTLH, Eks Kades Sentong Polisikan Akun YouTube TKT News

TEMPUH JALUR HUKUM: Mantan Kades Sentong, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo Rikso Ijoyo mendatangi Polres Probolinggo didampingi Hasanuddin (tengah), kuasa hukumnya, untuk melaporkan akun Youtube TKT News.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Mantan Kepala Desa Sentong, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo Rikso Ijoyo mendatangi Polres Probolinggo, Kamis (8/10/2021). Ia melaporkan akun YouTube TKT News dengan tudingan pencemaran nama baik.

Di mana dalam unggahannya, akun YouTube tersebut menurut Rikso Ijoyo menyunat anggaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Dana Desa (DD). Informasi yang dihimpun tadatodays.com, video tersebut diunggah 6 Oktober 2021.

Video berdurasi 3 menit 21 detik itu diberi judul “Warga Sentong Heboh.....!! Sunat menyunat anggaran dana desa bantuan RTLH”. Dalam unggahannya, akun tersebut membahas progam RTLH di Desa Sentong yang diduga ditilap atau disunat oleh Rikso Ijoyo  kala menjabat kades.

Sementara itu, Hasanuddin yang ditunjuk Rikso Ijoyo sebagai kuasa hukum mengatakan, konten tersebut telah merugikan kliennya. Karena menurut Hasanuddin, faktanya tidak seperti yang dituduhkan. Seharusnya, pemilik akun melakuka klarifikasi. “(Kalau, Red) ini memojokan sebelah pihak,” sesal Hasan.

Progam RTLH pada tahun anggaran 2018 sampai tahun 2019 di Desa Sentong menurut Hasanuddin sudah dilakukan proses evalusi. Termasuk sudah dilakukan audit oleh Inspektorat Kabupaten Probolinggo. "Inspektorat di situ sebagai kontrol atau pembinaan,” jelasnya.

Di sisi lain, laporan akun tersebut oleh Rikso Ijoyo, dibenarkan Paur Humas Polres Probolinggo Bripka Mukhtar Yuliharto. Saat ini pihaknya masih mempelajari kasus tersebut. “Nanti kami dalami,” katanya saat dihubungi tadatodays.com melalui panggilan via WhatsApp. (zr/sp)


Share to