Diundang Wali Kota Bahas PAK dan KUA PPAS, 4 dari 7 Fraksi Tidak Hadir

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Wednesday, 11 Aug 2021 19:58 WIB

Diundang Wali Kota Bahas PAK dan KUA PPAS, 4 dari 7 Fraksi Tidak Hadir

MULAI PANAS: Empat fraksi di DPRD Kota Probolinggo tidak menghadiri undangan Wali Kota Hadi Zainal Abidin jelang pembahasan PAK 2021 dan KUA PPAS 2022, Minggu malam lalu, di rumah dinas wali kota.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin mengundang tujuh fraksi DPRD setempat di rumah dinasnya Jl. Panglima Sudirman, Minggu (8/8/2021) malam lalu, untuk membahas Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2021 dan KUA PPAS RAPBD 2022. Namun, pertemuan itu hanya dihadiri tiga fraksi. Sementara empat fraksi lainnya tidak hadir lantaran undangan wali kota itu dinilai tidak prosedural.

Empat fraksi yang tidak hadir itu yakni, Fraksi Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar. Sedangkan yang memenuhi undangan wali kota adalah Fraksi PKB, Fraksi Demokrat-PKS dan Fraksi PDIP.

Aminudin, ketua Fraksi Gerindra mengatakan undangan itu untuk membahas refocusing anggaran perjalanan dinas (perdin) DPRD sebesar Rp 4 miliar. Menurutnya, refocusing anggaran kegiatan kedewanan itu dilakukan sepihak oleh eksekutif. “Seharusnya melibatkan Banmus dan Banggar,” kata.

Artinya, menurut Aminudin, setelah pembahasannya dimatangkan di tingkat rapat pimpinan (rapim) kemudian dirapatkan di Badan Musyawarah. Karenanya, pria yang juga berprofesi sebagai dokter ini berpendapat bahwa ada proses yang diputus oleh eksekutif sebelum memutuskan kebijakan terkait kedewanan.

Menurutnya, sejauh ini anggaran bantuan sosial sebesar Rp 15 miliar dari Belanja Tidak Tetap (BTT) dan Silpa Rp 42 miliar belum maksimal. “Mengapa oleh eksekutif refocusing perdin masih dipaksakan,” katanya.

Pendapat berikutnya disampaikan Sibro Malisi dari Fraksi Nasdem. Sibro mengatakan, ada kejanggalan dalam refocusing perdin sebesar Rp 4 miliar. Semula, DPRD menerima surat review inspektorat pada tanggal 22 Juli 2021. Padahal hasil rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat untuk dilakukan refocusing pada tanggal 4 Agustus 2021. "Padahal surat edaran terbit pada 3 Agustus 2021," ujar Sibro.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar Fernanda Zulkarnain, mengaku tidak menghadiri undangan wali kota karena tidak mengetahui secara pasti apa pembahasannya. Selain itu, jadwal undangan di rumah dinas wali kota itu juga bersamaan dengan kegiatan Partai Golkar. "Lagian juga tidak ada undangan (resmi) tertulisnya,” kata Fernanda.

Sementara itu, Ketua DPRD yang juga dari Fraksi PKB Abdul Mujib menjelaskan, refocusing anggaran perdin itu tidak menganggu kegiatan kedewanan. Karena menurutnya, anggaran perdin setelah direfocusing masih tersisa Rp 2,8 miliar. “Insha Allah cukup sampai pembahasan P-APBD selesai," ujar Mujib.

Mujib menyampaikan, khusus pembahasan KUA PPAS APBD 2022, sesuai Peraturan Pemerintah no 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada pasal 91 disebutkan bahwa DPRD diberi waktu 6 minggu untuk membahas sejak dokumen KUA PPAS diusulkan oleh kepala daerah kepada DPRD.

Jika dalam waktu yang ditentukan DPRD belum membahas bersama ekskutif, maka kepala daerah bisa langsung mengusulkan pembahasan RAPBD. Jika hal itu terjadi, Mujib menyebut bahwa DPRD tidak bisa mengetahui prioritas anggarannya. “Sebisa mungkin tetap akan kita bahas,” katanya.

Ke depan, Mujib selaku ketua dewan dan dibantu dua pimpinan lain akan mengkoordinasikan semua program yang masuk dalam rencana kerja DPRD. Termasuk agenda wajib membahas KUA PPAS APBD 2022 dan P-APBD 2021.

Optimisme Mujib itu bukan tanpa alasan. Sebab dalam rapim pada Senin (9/8) lalu, disepakati bahwa KUA PPAS 2022 dan P-APBD 2021 tetap dibahas. Akan tetapi, politisi PKB ini tidak mau melangkah lebih jauh tanpa adanya kesepakatan bersama dari semua fraksi dan anggota. “Tidak baik, jika DPRD terkesan tidak solid dan terkotak-kotak," katanya

Politisi muda ini berharap semua anggota dewan lebih mementingkan tugas dan kewajiban sebagai wakil rakyat, agar masyarakat tidak menjadi korbannya. “Politik ya politik, tapi urusan tugas dan kewajiban tetap harus dijalankan,” tuturnya.

Sementara itu, tadatodays.com telah menghubungi Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin, Selasa (10/8) kemarin. Namun hingga kini, Rabu (11/8), belum ada respons. (ang/don)


Share to