DKPP Kabupaten Probolinggo Alokasikan DBHCT Rp 7,1 Miliar untuk Program dan Sarana Pertanian

Amelia Subandi
Sunday, 19 Sep 2021 16:37 WIB

PROGRAM: DKPP Kabupaten Probolinggo mengalokasikan anggaran DBHCT salah satunya untuk bantuan sarpras dan pembibitan. Hal itu dilakukan agar perekonomian petani Kembali membaik setelah terdampak pandemic covid-19.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pandemi covid-19 berdampak pada semua sektor di antaranya petani. Tidak sedikit petani yang perekonomiannya bergantung pada hasil pertanian menjadi korban. Karena itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo mengalokasikan anggaran senilai Rp 7.180.965.150 untuk petani.
Anggaran yang bersumber dari Dana Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 itu, rencananya akan dialokasikan untuk program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian. Harapannya, suntikan anggaran tersebut Kembali menggeliatkan program pertanian di Kabupaten Probolinggo.
Kepala DKPP Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi mengatakan, anggaran DBHCHT tahun 2021 untuk DKPP jauh lebih besar dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini sesuai dengan PMK Nomor 206/PMK. 07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT.
“Kemenkeu melalui PMK tersebut disebutkan menyebut bahwa kebijakan penggunaan DBHCHT difokuskan pada aspek kesehatan sebesar 25 persen, aspek kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, dan aspek penegakan hukum sebesar 25 persen,” katanya saat ditemui tadatodays.com, Jumat (18/9/2021).
Aspek kesejahteraan masyarakat mendapatkan alokasi paling besar, yaitu 50 persen. Alasannya, kondisi saat ini banyak masyarakat terdampak covid-19 termasuk di dalamnya para petani yang mengalami kondisi gagal panen. DBHCHT 2021 diharapkan bisa menyejahterakan petani, khususnya petani tembakau.

BANTUAN SOSIAL: Tidak hanya bantuan sarpras, DKPP Kabupaten Probolinggo juga menganggarkan stimulus berupa bansos untuk petani.
Rencananya, anggaran Rp 7,1 miliar akan diwujudkan dalam beberapa program. Di antaranya bantuan benih tembakau, sarana tembakau, dan bantuan sarana produksi (saprodi) sebesar Rp 4.600.987.000; bantuan sarana dan prasarana tembakau Rp 449.012.800; Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) tembakau Rp 730 juta; pelatihan tembakau Rp 600.965.350; dan bimtek petani untuk peningkatan kualitas tembakau Rp 800 juta.
“Untuk DBHCHT 2021 sudah terealisasi 75 persen. Seperti bansos-bansos dan pemberian benih sudah dilakukan, karena realisasi DBHCHT sudah dilakukan sejak Mei lalu,” kata pria yang akrab disapa Mahbub tersebut. Ia berharap, anggaran tersebut bisa dipergunakan sebagai mana mestinya.
Mahbub mengatakan, penggunaan anggaran memang harus relevan dengan kebutuhan daerah. Sehingga dalam realisasinya bisa dimanfaatkan sesuai harapan. “Harus diimplimentasikan dan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Anggaran DBHCHT ini harus dipergunakan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan petani,” pungkasnya. (*/mel/sp)

Share to
 (lp).jpg)