DKUPP Bantah Izinkan Pedagang Takjil Jualan di Trotoar
Mochammad Angga
Wednesday, 14 Apr 2021 22:02 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pedagang musiman yang berjualan saat bulan Ramadan di trotoar jalan Kota Probolinggo, dipastikan tak berizin dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) setempat.
Pedagang yang berjualan di trotoar itu terpantau berada di Jl. Cokroaminoto dan Jl. Pahlawan, Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Kepala DKUPP Fitriawati, menyatakan bahwa pedagang tidak boleh berjualan di trotoar. Terkait pedagang yang mengaku mendapat izin dari DKUPP untuk berjualan di trotoar saat Ramadan, Fitriawati memastikan tidak ada izin khusus untuk berjualan di trotoar. "Kami tidak menyuruh orang berjualan di atas trotoar," kata perempuan yang karib disapa Fitri ini.
Fitri menyampaikan, PKL berjualan di trotoar itu hanya musiman pada bulan Ramadan saja. Sehingga, pihaknya melakukan pendekatan secara persuasif untuk mengantisipasi kemacetan jalan dan memberikan dampak yang merugikan bagi masyarakat. "Asalkan tidak menggangu lalu lintas," ujarnya.
Selain itu, Fitri mengungkapkan bahwa grafik sebaran Covid-19 di Kota Probolinggo masuk zona kuning. Oleh karena itu, ia memberikan kesempatan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian dengan tetap melaksanakan penegakan protokol kesehatan. "PKL, dihimbau menyiapkan hand sanitizer di lapak masing-masing," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga berinisiatif menjual menu takjil di trotoar Jl. Pahlawan dan Jl. Cokroaminoto. Padahal, trotoar jelas-jelas diperuntukkan bagi pengguna jalan. (ang/don)
Share to