DKUPP Melarang, Tapi Praktik Jual Beli Bedak Pasar Masih Terjadi

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Sunday, 29 Aug 2021 21:06 WIB

DKUPP Melarang, Tapi Praktik Jual Beli Bedak Pasar Masih Terjadi

ASET PEMERINTAH: Bedak berwarna kuning dijual oleh penyewa kepada pihak lain. Padahal jual beli bedak itu dilarang pemerintah, sebab bangunan tersebut merupakan aset pemerintah.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Sebuah bedak di Pasar Mangunharjo Kota Probolinggo, disebutkan dijual seharga Rp 18 juta penyewa tanpa seizin pemerintah setempat. Penjualan tersebut dilakukan dikarenakan bedak tidak dipergunakan, dan jumlah pengunjung mulai menurun.

Diketahui, jual beli bedak pasar itu diposting di media sosial Facebook pada kolom marketplace. Warga yang menyewa lapak ke pemerintah tersebut yakni Sutiadi, warga Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Tadatodays bertemu dengan Sutiadi di Pasar Mangunharjo, Minggu (29/8).

Sutiadi membenarkan bahwa bedak yang menjadi hak pakai itu akan ia jual seharga Rp 18 juta, sedangkan sewa selama satu tahun Rp 1,7 juta. Sementara yang memposting penjualan bedak di sosial media sosial itu adalah anaknya, yang kini berada di Malang.

Ia berasumsi jika bedak dijual tidak ada permalasahan. Sutiadi menyampaikan bahwa bedak yang dijual itu saat ini sudah tidak digunakan. Saat ini, ia hanya menggunakan 2 bedak lain yang juga miliknya.

Sutiadi mengaku mendapatkan 3 bedak dengan cara berbeda. Satu bedak hasil menyewa kepada Pemkot Probolingo, dan 2 lainnya membeli kepada koleganya. " Tapi tetap membayar retribusi. Ada yang  seribu rupiah dan empat ribu rupiah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) setempat Fitriawati mengatakan, dalam perjanjian sewa bedak, bedak tersebut tidak boleh dialihkan kepada penyewa lainnya. Jika penyewa tidak mau meneruskan, maka dapat dikembalikan kepada pemkot. “Di perjanjian tidak boleh ganti nama," kata perempuan yang karib disapa Fitri ini.

Fitri mengungkapkan, DKUPP memiliki pekerjaan rumah untuk menginventarisasi aset-aset. Supaya tidak terjadi seperti penjualan bedak ini. (ang/don)


Share to