DLH Banyuwangi Kaji DED dan Amdal TPA

Febri Wiantono
Febri Wiantono

Wednesday, 27 Jan 2021 13:37 WIB

DLH Banyuwangi Kaji DED dan Amdal TPA

TAK MAKSIMAL: TPA yang ada di Desa Sumberejo, Kecamatan Kabat, merupakan salah satu TPA di Banyuwangi.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Tahap realisasi proyek tempat penampungan akhir (TPA) sampah Kabupaten Banyuwangi, hingga kini masih proses pengkajian Detail Engineering Desain (DED) dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi. TPA itu berlokasi di Kecamatan Wongsorejo.

Bibit Suwiji, Kepala Bidang Kebersihan pada DLH Banyuwangi, Rabu (27/1/2021) mengatakan, TPA Wongsorejo belum bisa digunakan. Sebab, rencana pembangunan fisik baru akan dimulai di tahun 2022 setelah proses pengkajian DED dan Amdal selesai.

Bibit menjelaskan, karena TPA dengan luas tanah 10 hektare dan sudah bersertifikat Pemkab Banyuwangi itu belum selesai, maka pembuangan akhir di pusatkan di Kecamatan Blimbingsari.

Bibit melanjutkan, lahan di Blimbingsari yang merupakan bekas galian C tersebut masih sewa. "Ada beberapa lokasi di wilayah Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari,” lanjutnya.

Menurut Bibit, pencarian lahan untuk TPA di Banyuwangi cukup sulit, padahal produksi sampah di Banyuwangi terbilang besar. "Setiap hari produksi sampah perkiraan150 ton," ucapnya.

Karena sukitnya mencari lahan untuk pembangunan TPA, Bibit pun mengakui kurang maksimaknya pelayanan persampahan, termasuk di wilayah selatan Banyuwangi.

Karena itu, Pemkab Banyuwangi memberikan keleluasaan kepada pemerintah kecamatan wilayah selatan untuk mencarikan lokasi yang bisa dibuat TPA. Seperti di Kecanatan Gambiran dan Genteng. "Semoga TPA bisa segera terwujud, dan pengolahan sampah bisa lebih baik lagi," katanya. (peb/don)


Share to