DLH Kabupaten Pasuruan Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah Tinja di Tol Gempas

Amal Taufik
Amal Taufik

Monday, 29 Dec 2025 17:04 WIB

DLH Kabupaten Pasuruan Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah Tinja di Tol Gempas

LIMBAH: Tangkapan layar video truk tangki diduga membuang limbah tinja di area Tol Gempas.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan tengah menyelidiki dugaan pembuangan limbah tinja secara ilegal di sekitar ruas Tol Gempol–Pasuruan (Gempas). Penelusuran dilakukan menyusul beredarnya video yang memperlihatkan sebuah truk tangki diduga membuang limbah di kawasan tersebut.

DLH menyatakan, kasus serupa bukan kali pertama terjadi di lokasi itu. Pada bulan Agustus lalu DLH juga menerima laporan terkait hal yang sama. Lokasinya pun juga sama.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Pasuruan, Sigit Andita, mengatakan penanganan kasus terbaru masih terkendala identitas pelaku yang belum diketahui. DLH kini fokus melacak asal kendaraan dan pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah tersebut.

“Yang terbaru ini masih kami telusuri. Identitas pelaku belum diketahui, sehingga belum bisa dilakukan penindakan langsung,” kata Sigit, Senin (29/12/2025).

Sigit mengungkapkan, pada kasus yang terjadi Agustus lalu, pelaku pembuangan limbah sempat tertangkap tangan oleh warga. Pelaku diketahui merupakan penyedia jasa sedot tinja asal Gresik dan langsung ditangani setelah DLH berkoordinasi dengan kepolisian.

“Pelaku dipanggil dan diminta membersihkan lokasi serta membuang limbah ke tempat pengolahan yang semestinya,” ujarnya.

DLH menegaskan tidak akan mentolerir praktik pembuangan limbah tinja sembarangan. Pihaknya telah memberikan peringatan kepada penyedia jasa sedot tinja, khususnya yang tidak memiliki izin atau belum bekerja sama dengan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

“Kami minta usaha penyedotan tinja yang tidak berizin dan tidak bermitra dengan IPLT untuk menghentikan kegiatannya. Limbah harus dikelola sesuai prosedur,” tegas Sigit.

Selain laporan warga, DLH juga menerima aduan dari pihak industri di sekitar kawasan tol yang terdampak pencemaran. Namun, penanganan tetap menunggu kejelasan identitas pelaku di lapangan.

DLH mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam pengawasan lingkungan dengan segera melapor jika menemukan aktivitas pembuangan limbah ilegal. Pengelola jalan tol juga didorong meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan.

“Limbah tinja mengandung bakteri berbahaya dan bisa mencemari lingkungan. Dampaknya serius, terutama saat musim hujan,” katanya. 

Sementara itu, aparat kepolisian juga masih menelusuri kendaraan dan pelaku dalam rekaman video yang beredar. Identitas truk tangki maupun pengemudinya hingga kini masih dalam proses pendalaman. (pik/why)


Share to