DLHKP Kota Pasuruan Terima 2 Pengaduan Masyarakat soal Limbah MBG

Amal Taufik
Wednesday, 10 Dec 2025 14:44 WIB

PENGADUAN: DLHKP Kota Pasuruan saat menindaklanjuti pengaduan masyarakat
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Pengelolaan limbah makan bergizi gratis (MBG) di Kota Pasuruan jadi sorotan. Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Pasuruan menerima 2 pengaduan masyarakat terkait hal ini.
Kabid Analisis dan Pengendalian Dampak Lingkungan pada DLHKP Kota Pasuruan Andik Purwanto mengungkapkan, ada dua SPPG di wilayah Kecamatan Purworejo yang diadukan masyarakat terkait pengelolaan limbah.
.png)
DIKELUHKAN: Limbah MBG di saluran irigasi yang dikeluhkan warga. (Foto: istimewa)
"Pengaduan yang pertama itu dulu ketika awal-awal program MBG berjalan. Tapi saat itu akhirnya oleh pihak SPPG diselesaikan secara kekeluargaan dengan masyarakat, sehingga tidak kami register," kata Andik, Rabu (10/12/2025).
Pengaduan yang kedua masuk pada bulan November kemarin. Keluhan masyarakat sama seperti sebelumnya, yakni pembuangan limbah di saluran drainase pemukiman.

Pengaduan ini kemudian ditindaklanjuti oleh DLHKP. Petugas DLHKP bersama dinas kesehatan, Satpol PP, kelurahan, melakukan cek ke lokasi dan memberikan imbauan agar SPPG mengelola limbah sebelum membuang ke drainase.
"Di situ sudah mau ngikuti arahan kami untuk mengolah dulu sebelum dibuang ke saluran drainase. Sudah dibuat kotak-kotaknya. Tapi akan kami cek lagi sepekan ke depan, apakah itu efektif atau tidak," ujar Andik.
Andik menyebut, limbah MBG masuk skala paling rendah, sehingga masih diperbolehkan untuk dibuang di saluran drainase. Meski begitu, limbah tersebut tetap harus dikelola karena produksinya tiap harinya besar, mencapai ribuan porsi.
Menurutnya, SPPG seharusnya memiliki instalasi pengolahan limbah. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup juga telah menerbitkan mekanisme pengelolaan limbah MBG.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera mengumpulkan SPPG yang sudah berjalan di Kota Pasuruan untuk sosialisasi terkait pengolahan limbah. "Karena kan kalau dibuang ke drainase ujung-ujungnya ke sungai. Kalau diresapkan, juga mencemari air tanah. Oleh karenanya kami mengambil inisiatif untuk melakukan sosialisasi, kami undang semua," kata Andik. (pik/why)


Share to
 (lp).jpg)