DPC PKB Kabupaten Probolinggo Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Oknum LSM dan Media

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Friday, 11 Sep 2020 19:22 WIB

DPC PKB Kabupaten Probolinggo Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Oknum LSM dan Media

LAPOR: Juru bicara PKB Kabupaten Probolinggo melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Probolinggo mendatangi Polres Probolinggo guna mengadukan beberapa oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan awak media. Mereka diadukan karena diduga telah memfitnah dan mencemarkan nama baik PKB.

Pengaduan yang dilakukan pada Jum'at (11/9/2020) ini, media online yang merilis berita bahwa PKB dilaporkan ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Kraksaan pada Selasa (1/09/2020). Pihak yang melaporkan adalah sejumlah oknum yang menduga PKB melakukan korupsi dana bantuan politik, tahun anggaran 2019.

Mustofa, selaku juru bicara partai PKB mengatakan bahwa faktanya laporan yang dilayangkan oleh oknum yang bersangkutan masih berbentuk pengaduan. Sehingga tidak mempunyai registrasi pelaporan. Adanya berita tersebut, dirasa telah menciptakan stigma bahwa PKB telah menggelapkan dana banpol 2019.

"Kami menyesalkan. Kenapa sebelum resmi sebagai pelapor, menyiarkan berita ini. Menciptakan framing berita tersebut seakan-akan kami anggota PKB telah menggelapkan atau mengkorupsi dana banpol 2019," sesalnya.

Ia mengatakan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan PKB tahun 2019 sudah melewati audit BPK. Hasilnya, sudah dinyatakan clear dan clean, tidak ada masalah dalam laporan keuangan itu.

Menurut Mustofa, data laporan keuangan itu hanya dimiliki oleh Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo dan DPC PKB sendiri. Untuk itu ia mempertanyakan data yang diperoleh oknum yang bersangkutan.

"Mereka dapat dari mana dokumen yang dilaporkan? Karena saya tanya ke Bakesbangpol, dokumen resmi itu hanya dimiliki bangpol dan partai yang bersangkutan," jelasnya sambil menunjukan LPJ keuangan yang lolos audit BPK itu.

Kekecewaan itu yang membuat pihaknya mengadukan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo, agar kedua pihak diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami betul-betul kecewa. Karena kondisi politik di Kabupaten Probolinggo sudah kondusif. Ini diganggu oleh oknum-oknum yang ingin mengganggu," ucapnya geram.

Sementara itu, Iptu Wahyu Sulistiyono, Kepala SPKT Polres Probolinggo membenarkan pengaduan yang dilayangkan PKB. Saat ini kasus tersebut masih akan dilaporkan ke Kapolres Probolinggo.

"Pengaduan dari Pak Abdul Malik sudah kami terima. Untuk selanjutnya kami sama-sama menunggu," tandasnya. (zr/hvn)


Share to