DPRD Kabupaten Probolinggo Sahkan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Thursday, 25 Jul 2024 07:39 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Sahkan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2025

TEKEN: Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo menandatangani nota kesepakatan bersama Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Probolinggo TA. 2025.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo rampung menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama Rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025. Rapat paripurna ini dilangsungkan pada Rabu (24/7/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo.

Hadir pada kesempatan tersebut pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Sedangkan dari eksekutif hadir Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto beserta seluruh jajaran pejabat eksekutif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Selanjutnya, hadir perwakilan forkopimda, pimpinan badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah.

Rapat paripurna diawali penyerahan laporan kegiatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD oleh juru bicara Umil Sulistyoningsih kepada pimpinan DPRD. Sedangkan rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma.

LAPORAN BANGGAR: Juru Bicara Perwakilan Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo, Umil Sulistyoningsih menyerahkan laporan kegiatan Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo kepada Pemimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Rancangan KUA-PPAS APBD TA. 2025 oleh Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto dan Pimpinan DPRD Kabuapten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo dan Oka Mahendra Jati Kusuma yang disaksikan para anggota dewan lainnya.

Oka Mahendra saat diwawancarai menyampaikan bahwa Rancangan KUA-PPAS APBD 2025, di antaranya berisi kebijakan umum meliputi masalah infrasruktur. Infrastruktur anggarannya harus ditambah. “Kalau KUA-PPAS ini tidak detil ngomong anggaran. Kalau anggaran nanti di APBD-nya. Harus ada penambahan anggaran dari segi infrastruktur, yang kemarin Rp 80 sekian miliar, kebijakannya harus ditambah. Upayakan infrastruktur harus di atas Rp 100 miliar,” tegasnya.

Adapun masalah penting lainnya adalah pendidikan. Oka menyebut bahwa harus ada evaluasi dan harus ada dana mumpuni dalam rangka untuk pemberian sarana prasarana terhadap pendidikan di masing-masing wilayah.

“Artinya evaluasi lagi, seperti gedung ambruk, gedung tidak layak, itu harus sudah mulai sangat berkurang lagi. Bahkan laporan gedung ambruk kalau bisa sudah tidak ada lagi. Karena pendidikan ini, kalau bisa, jangan terlalu banyak dikuarng-kurangi,” jelasnya.

Masalah kesehatan juga menjadi perhatian DPRD. Dana kesehatan ini yang terpenting fokus pada RSUD Waluyo Jati dan RSUD Tongas. Pasalnya RSUD Waluyo Jati ini akan menjadi rumah sakit rujukan. RSUD Tongas sudah berkareditasi tipe C.

FOTO BERSAMA: Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo dan Oka Mahendra Jati Kusuma berfoto bersama Pj. Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto usai penandatanganan nota kesepakatan bersama Rancangan KUA-PPAS APBD TA. 2025.

“Kalau bisa anggaran-anggaran terkait dua ujung tombak kita dalam rangka memaksimalkan layanan kesehatan ini harus betul betul dioptimalkan. Jangan hanya mengandalkan dari BLUD-nya saja, tapi juga dari Pemda harus berkontribusi terhadap kemampuan rumah sakit itu. Lain-lain harap dinomor sekiankan dulu, itu kalau sudah terpenuhi, baru bahas lain-lain,” harapnya.

Sementara, dalam laporan Banggar sejumlah masukan disampaikan kepada Pemkab Probolinggo diantaranya, beberapa keluhan masyarakat terhadap kerusakan ruas jalan di Kabupaten Problinggo, utamanya jalan pedesaan. Dimohon pemerintah daerah lebih memprioritaskan perbaikan jalan. Pasalnya masyarakat sangat membutuhkan jalan yang layak dilewati untuk hasil-hasil pertanian dan perkebunan.

Pemkab lewat instansi terkait sekiranya memiliki data base berapa panjang jalan desa se-Kabupaten Probolinggo. Panjang jalan desa tersebut berapa yang sudah mantap, berapa yang rusak ringan dan berapa yang rusak parah. Selanjutnya harus ada kejelasan terkait perbaikan jalan desa yang rusak ringan atau parah, itu menjadi tanggung jawab siapa.

Peningkatan kualitas pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur agar terus dilakukan oelh pemda melalui PUPR. Karena itu fungsi pengawasan dari inspektorat lebih dioptimalkan untuk memastikan kualitas pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur tahun 2025 akan lebih baik dan dapat bertahan lama.

Tenaga kesehatan di Pemkab Probolinggp masih kurang, khususnya dokter spesialis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Dimohon, pemkab untuk menambahkan struktur tenaga spesialis, khususnya tenaga spesialis dokter onkologi.

Selain itu juga ada masukan berupa terbatasnya pelayanan dan fasilitas kesehatan di Puskesmas Maron, dimohon kepada pemkab untuk meningkatkan pelayanan dan menambah fasilitas kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat jadi lebih optimal dan maksimal.

Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan telah ditandatangani nota KUA-PPAS APBD 2025 ini, maka Pemkab Probolinggo akan segera menyusun RKA masing-masing SKPD berdasarkan Pagu Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama. Selajutnya berdasarkan RKA tersebut, akan disusun dan disampaikan rancangan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2025. (*/hla/why)


Share to