DPRD Kabupaten Probolinggo Setujui Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Wednesday, 17 Jan 2024 18:51 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Setujui Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045

LAPORAN PANSUS: Juru Bicara Pansus rancangan awal RPJPD, Emil Sulistyowati menyerahkan laporan pansus kepada Pemimpin Rapat Paripurna DPRD, Andi Suryanto Wibowo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2025-2045 disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Persetujuan itu dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD, Rabu (17/1/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo.

Naskah rancangan awal RPJPD Kabupaten Probolinggo Tahun 2025-2045 ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo bersama Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto. Penandatangan disaksikan oleh para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, para pejabat serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

PIMPINAN RAPAT: Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD dengan agenda persetujuan rancangan RPJPD Kabupaten Probolinggo Tahun 2025- 2045.

Rapat paripurna diawali dengan laporan pansus rancangan awal RPJPD oleh juru bicara pansus, Emil Sulistyowati. Selanjutnya Umil menyerahkan laporan pansus kepada pimpinan rapat paripurna, Andi Suryanto Wibowo. Kemudian dilakukan penandatanganan dan sambutan oleh Pj Bupati Ugas.

Pj Bupati Ugas menyatakan ucapan terimakasih kepada Pansus yang telah mendukung dan menyetujui rancangan awal RPJPD Kabupaten Probolinggo Tahun 2025-2045. Usai rancangan awal RPJPD ditandatangani, selanjutnya sejumlah tahapan akan dilalui oleh pihak eksekutif untuk menjadi RPJPD.

PENANDATANGANAN: Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo menandatangani persetujuan rancangan awal RPJPD Tahun 2025-2045.

Langkah itu dimulai dengan konsultasi kepada Gubernur Jawa Timur, usulan rancangan RPJPD, Musrenbang RPJPD, putusan rancangan akhir RPJPD, penyampaian rancangan RPJPD kepada DPRD, Pembahasan Raperda RPJPD, Evaluasi Rencana Kerja RPJPD. "Untuk melalui tahapan tersebut dibutuhkan tenaga yang besar dan memerlukan perhatian dari semua unsur," terang Pj Bupati Ugas.

Sejumlah bidang masuk menjadi concern dalam rancangan awal RPJPD, yaitu literasi digital, tingkat kemiskinan, kualitas pendidikan, kegiatan sosial, dan lain sebagainya. Ugas berharap rancangan awal RPJPD dapat memberikan manfaat bagi pembangunan Kabupaten Probolinggo di masa yang akan datang.

PERSETUJUAN: Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo (kanan) bersama Pj. Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto memampang dokumen persetujuan usai ditandatangani.

Adapun Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo menyampaikan saat diwawancarai di ruangannya bahwa RPJPD ini sangat mendesak. Meskipun RPJPD ini sudah dipansuskan, nanti akan dievaluasi oleh gubernur. "Insya Allah hasilnya nanti tidak jauh dari yang telah kami bahas," jelasnya.

Pria berkacamata ini menambahkan bahwa RPJPD ini mulai 2025 sampai Tahun 2045, ini menentukan arah sekaligus visi misi bupati berikutnya. Andi berharap kepada siapa saja yang nanti menjadi bupati, agar menyesuaikan dengan RPJPD ini per lima tahunan. Sehingga apa yang diinginkan oleh negara Indonesia juga menjadi landasan bagi bupati berikutnya untuk melaksanakan tugas.

Menurutnya rancangan awal RPJPD yang menjadi concern adalah masalah kesejahteraan masyarakat terutama menyangkut kemiskinan. Selanjutnya dijabarkan melalui visi misi bupati berikutnya. "Dengan adanya RPJPD ini, seluruh program sudah ada pakemnya atau ada relnya. Sehingga kebijakan apapun tidak melenceng dari RPJPD ini. Ada suatu kepastian arah dan tujuan. Sehingga pemerintah kabupaten bisa fokus kedepan bagaimana rakyat Kabupaten Probolinggo lebih cepat sejahtera," harapnya. (*/hla/why)


Share to