DPRD Kota Pasuruan Dorong Pemkot Segera Buat Aturan Penataan Kabel Internet, Bidik Potensi PAD

Amal Taufik
Amal Taufik

Wednesday, 13 May 2026 16:57 WIB

DPRD Kota Pasuruan Dorong Pemkot Segera Buat Aturan Penataan Kabel Internet, Bidik Potensi PAD

RAPAT: Hearing di kantor DPRD Kota Pasuruan

PASURUAN, TADATODAYS.COM - DPRD Kota Pasuruan mulai mendorong penataan kabel dan tiang provider telekomunikasi yang selama ini dinilai semrawut di sejumlah ruas jalan. Selain demi kerapian kota, penataan itu juga diproyeksikan membuka potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Pembahasan tersebut mencuat dalam rapat koordinasi Komisi III DPRD Kota Pasuruan bersama sejumlah pihak terkait di gedung DPRD, Rabu (13/5/2026).

Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan Muhammad Suci Mardiko mengatakan selama ini keberadaan tiang dan kabel provider belum memberikan kontribusi jelas terhadap daerah karena belum adanya regulasi khusus. “Selama ini banyak tiang provider berdiri, tapi belum ada dasar aturan yang mengatur kontribusinya ke daerah,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah kesulitan melakukan penarikan retribusi maupun pengaturan pemanfaatan aset daerah yang digunakan provider telekomunikasi. Karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kota Pasuruan segera menyusun peraturan wali kota (Perwali) terkait penataan infrastruktur telekomunikasi.

Dalam pembahasan tersebut, salah satu poin yang disorot ialah keberadaan kabel udara yang dinilai semrawut dan banyak tidak memiliki identitas jelas. Ke depan, setiap kabel disebut akan diwajibkan memiliki label agar mudah dilakukan pendataan dan pengawasan.

Selain itu, DPRD juga mengusulkan penerapan sistem tiang bersama agar jumlah tiang provider di satu titik tidak terlalu banyak. “Penataannya nanti supaya lebih rapi. Tidak ada lagi satu titik penuh tiang provider,” kata Suci.

Tak hanya kabel udara, Pemkot Pasuruan juga mulai mengkaji sistem kabel tanam atau underground di sejumlah jalur protokol kota. Beberapa kawasan yang diprioritaskan di antaranya koridor Jalan Panglima Sudirman hingga kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan.

Sementara itu, pihak provider telekomunikasi menyatakan mendukung rencana penataan tersebut selama regulasi yang dibuat jelas dan melibatkan pelaku usaha.

Direktur Utama Naratama Telekomunikasi Pandu Setiaga Utama mengatakan kepastian aturan penting agar investasi dan operasional perusahaan tetap berjalan aman. “Kami mendukung penataan, asalkan ada kepastian aturan dan mekanisme yang jelas,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Pasuruan disebut masih mematangkan rancangan induk penataan telekomunikasi melalui forum diskusi bersama sejumlah pihak sebelum nantinya diajukan ke pemerintah pusat. (pik/why)


Share to