DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Wakil Wali Kota

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Wednesday, 27 Jan 2021 13:25 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Wakil Wali Kota

SAKRAL: DPRD Kota Probolinggo menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda pemberhentian Wakil Wali Kota Probolinggo HM. Soufis Subri di ruang sidang utama DPRD setempat.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda pemberhentian Wakil Wali Kota Probolinggo HM. Soufis Subri, Selasa (26/1/2021). Pemberhentian dilakukan setelah Soufis Subri meninggal dunia, 9 Desember 2020 lalu.

Rapat paripurna tersebut digelar sebagai tindaklanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor T.131.35/6635/OTDA tanggal 10 Desember 2020, perihal Usulan Pemberhentian Wakil Wali Kota Probolinggo. Serta surat Gubernur Jawa Timur nomor 13/24265/011.2/2020 tanggal 30 Desember 2020 dengan maksud yang sama.

Dalam rapat paripurna tersebut, hadir Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan lembaga instansi vertikal, serta pimpinan dan anggota DPRD.

Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib mengatakan, paripurna tersebut digelar sesuai petunjuk Kemendagri dan Gubernur Jawa Timur. “Kenapa kami baru memparipurnakan sekarang, karena masih dalam suasana berkabung,” terangnya.

Namun, dalam paripurna tersebut belum diputuskan siapa pengganti Subri sebagai wakil walikota. Abdul Mujib mengatakan, pengganti Subri masih menunggu pembahasan dan usulan parpol koalisi. Diketahui, Subri saat Pilkada 2018 lalu bersama Habib Hadi diusung 3 parpol. Yakni PKB, Partai Demokrat, dan PKS.

Politisi yang juga sekretaris DPC PKB itu melanjutkan, hasil paripurna nanti akan dikirimkan ke Gubernur Jatim dan Kemendagri. Baru setelah itu, turun surat pemberhentian dari Kemendagri.

Sementara itu, Habib Hadi -sapaan akrab walikota – mengatakan, parpol koalisi masih belum membahas siapa sosok pengganti Subri. Pihaknya mengaku tidak terburu-buru. Selain masih dalam suasana berkabung, pengganti Subri harus memiliki kualifikasi yang setidaknya sama dengan yang bersangkutan.

Terlebih, situasi seperti saat ini bukan kali pertama terjadi. Pada periode sebelumnya, juga terjadi kekosongan kursi wakil walikota. Karena itu, ia mengaku tidak terburu-buru. “Periode sebelumnya juga kondisinya seperti saat ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPD PKS Syaiful Rohman mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan PKB dan Partai Demokrat terkait pengganti Subri. Bahkan, PKS sudah menginventarisasi sosok yang kompeten menduduki kursi wakil walikota. “Sampai saat ini belum ada nama, kami masih mengkomunikasikan dengan parpol pengusung,” katanya.

Sementara itu, Dewan Pembina DPC Partai Demokrat Sri Wahyuni mengatakan, berharap pengganti Subri bisa segera diputuskan. Hal itu dimaksudkan agar roda pemerintahan bisa bergereak maksimal seperti sebelumnya. (ang/sp)


Share to