DPRD Kota Probolinggo Gelar Uji Publik Raperda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Thursday, 17 Mar 2022 17:39 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Uji Publik Raperda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah

INISIATIF: Ketua Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo Mokhamad Jalal saat memimpin uji publik Raperda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah bersama narasumber dari Unmer Malang.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - DPRD Kota Probolinggo menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Kota Probolinggo, Rabu (16/3/2022) pukul 14.00 WIB. Uji publik dilakukan untuk mendapat masukan bak dari pemerintah  maupun unsur masyarakat.

Uji publik raperda yang dinisiasi Komisi 1 DPRD itu digelar di ruang sidang utama.

Hadir jajaran Organisasi Perangkat aerah (OPD) Pemkot Probolinggo, perwakilan komunitas, pesantren, Pokdarwis, dan perwakilan tokoh masyarakat.

“Melalui uji publik ini kami sangat berharap adanya masukan dari undangan. Masukan ini diharapkan bisa menyempurnakan Raperda ini,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo Mokhamad Jalal.

Selain itu, juga hadir narasumber dari Universitas Merdeka (Unmer) Malang yang membantu menyusun Raperda ini juga hadir. Yakni, Dr. Sukardi dan Dr. Supriyadi. Setelah paparan dari narasumber, kemudian dibuka sesi tanya jawab dan masukan dari peserta uji publik.

“Adanya Raperda Rencana Induk Pariwisata ini bisa melihat potensi unsur-unsur budaya yang berkembang di Kota Probolinggo,” kata Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (disdikbud) Kota Probolinggo Mochamad Maskur saat diberi kesempatan menyampaikan usulan.

Respons berikutnya disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Probolinggo Setyorini Sayekti. Selain tentang visi misi, ada juga tentang konsep syariah dalam pariwisata. "Besar harapan kami kalau dalam raperda juga memasukkan konsep syariah dalam priwisata,” ujar pejabat yang akrab disapa Rini tersebut.

SARAN DAN MASUKAN: DPRD Kota Probolinggo mengundang Pemkot Probolinggo, komunitas, Pokdarwis, serta tokoh masyarakat dalam uji publik mengenai Raperda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah.

Selanjutnya, Imam Wahyudi dari Forum Kota Probolinggo Kreatif (FKPK) memberi masukan agar raperda ini tidak ahistoris dengan langkah-langkah kepariwisataan yang sudah dilakukan Pemkot Probolinggo sebelumnya. Khususnya adalah perencanaan Kota Probolinggo sebagai Kota Pusaka.

Sebab menurutnya, Pemkot Probolinggo sebenarnya sudah pernah menyusun perencanaan kota pusaka, bahkan sampai ke revitalisasi kawasan. Kota Pusaka ini juga merupakan konsep wisata berbasis karakter kota dan pola budaya yang dimiliki.

Selain itu, ada sejumlah masukan lagi yang disampaikan forum. Misalnya Asisten Pemerintahan Gogol Sujarwo yang mengingatkan pentingnya raperda ini mengusung agrowisata anggur dan mangga, yang menjadi ikon Kota Probolinggo.

Perwakilan dari masyarakat sekitar destinasi wisata juga memberi masukan. Setelah pengembangan pariwisata, pemkot diharapkan tidak mengabaikan pemeliharaan untuk pariwisata itu sendiri. Meski pengunjung saat ini masih terbilang kurang karena pandemi, pemeliharaan seperti menjaga kebersihan harus tetap dijaga.

Menanggapi masukan-masukan dari forum, Supriyadi mengatakan akan menampung semuanya. Ia menuturkan, saran dan masukan dari peserta sidang berguna untuk menyempurnakan raperda tersebut.

“Semua saran yang ada sangat berguna sekali bagi kesempurnaan raperda ini. Beberapa yang kami tangkap dari adanya beberapa masukan ini, nanti kami pilih mana yang paling relevan untuk dimasukkan,” katanya.

Supriyadi pada tadatodays.com mengatakan, bahwa masukan-masukan dari forum uji publik ini akan disesuaikan dengan draft yang ada. Ia berharap setelah adanya revisi dari uji publik ini, DPRD bisa segera membahas hingga kemudian bisa mengesahkan.

Sementara itu, Mokhamad Jalal berharap setelah adanya uji publik ini, ada raperda yang mengatur pengembangan pariwisata daerah sebagai tahap lanjutan.

“Adanya raperda rencana induk ini bertujuan sebagai payung hukum untuk pariwisata di Kota Probolinggo. Bulan April akhir nanti, raperda sudah selesai direvisi dan segera diibahas, sehingga bisa disahkan. Dengan demikian, masyarakat atau pelaku pariwisata tidak perlu merasa khawatir karena sudah memiliki peraturan yang berlaku,” katanya. (*/mel/sp)


Share to