DPRD Kota Probolinggo Kembali Aktif Usai Ditutup karena Anggotanya Positif Covid-19

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Monday, 03 Aug 2020 21:08 WIB

DPRD Kota Probolinggo Kembali Aktif Usai Ditutup karena Anggotanya Positif Covid-19

SIDANG: Anggota DPRD Kota Probolinggo mengikuti sidang paripurna pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Setelah sempat vakum karena salah satu anggotanya terkonfirmasi positif covid-29, kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo aktif kembali. Terbaru, para anggota dewan menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2019, Senin (3/8/2020).

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib didampingi wakil ketua Nasution dan Fernanda Zulkarnain. Turut hadir dalam agenda ini anggota DPRD Kota Probolinggo, Wakil Walikota Probolinggo Mochammad Soufis Subri, Forkopimda dan kepala OPD jajaran Pemkot Probolinggo.

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, menyampaikan bahwa pembahasan-pembahasan pemandangan umum fraksi partai, itu sudah rutinitas. Pembahasan itu secara bersama-sama dilakukan oleh eksekutif dan legislatif. Seperti pembahasan APBD, dan P-APBD. “Sekarang ada RPP yang belum selesai, beberapa aagenda ini harus kita bahas dalam kurun waktu tidak kurang dari dua bulan. Insya Allah dengan kurun waktu itu, dengan kesepakatan kawan-kawan nanti di banmus, bagaimana caranya harus terselesaikan,” terang Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib.

Menurutnya apapun harus dilakukan, jam kerja anggota DPRD pada Hari Sabtu, itu bisa dipakai. Sesuai dengan tata tertib nomor 1 Tahun 2019, bahwa bisa dilaksanakan pada hari-hari Sabtu yang seharusnya secara kedinasan, itu libur. “Karena memang ada pembahasan ini, sesuai dengan tatib kita pakai juga, karena memang diperlukan,” jelasnya.

Menurutny selain raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, ada sejumlah pemabahasan lainnya yang akan diagendakan oelah DPRD Kota Probolinggo. Seperti KUAPPS 2021, P-APBD 2020, dan LPP. “Ada empat agenda pemabahasan. Apapun dilakukan, ini konsekuensi untuk diselesaikan," jelasnya. (hla/hvn)


Share to