DPRD Minta Pemkab Banyuwangi Terbitkan Perbup P4GN

Rifky Leo Argadinata
Rifky Leo Argadinata

Tuesday, 01 Mar 2022 19:36 WIB

DPRD Minta Pemkab Banyuwangi Terbitkan Perbup P4GN

REGULASI: Pemkab Banyuwangi telah memiliki Perda tentang P4GNPN yang diundangkan sejak enam bulan lalu. Karena itu, DPRD setempat meminta pemkab untuk segera menerbitkan Perbup sebagai tindak lanjut dari perda tersebut.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - DPRD Kabupaten Banyuwangi meminta Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Permintaan itu sebagai tindak lanjut disahkannya Perda Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Fasilitasi Pencegahan, Pembertantasan, Penyelahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GNPN).

Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiyadi mengatakan hingga kini Bupati belum melakukan langkah pasca disahkannya Perda P4GNPN. "Seharusnya Peraturan Bupati sudah diterbitkan maksimal 6 bulan setelah perda tersebut diundangkan," ujarnya.

Sofiandi menambahkan, dalam perda tersebut terdapat sejumlah pasal atau klausul yang perlu diatur lebih teknis dalam perbup. Hal itu, agar penerapan perda tersebut tidak multitafsir.

Sofiandi mencontohkan pasal yang mengatur pembiayaan tes anti narkoba terhadap pelajar. Dalam perda tersebut, perlu dijelaskan secara teknis melalui perbup apakah semua pelajar mendapat bantuan dari pemerintah untuk biaya tes narkoba. “Atau hanya pelajar kategori miskin saja," katanya.

Dalam perbup perlu juga diatur berapa kemampuan anggaran daerah untuk membiayai tes narkoba khusus kalangan pelajar di Banyuwangi. Mengingat jumlah pelajar tingkat SMP dan SMA di Banyuwangi tidak sedikit.

Sementara itu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti permintaan wakil rakyat tersebut. Ipuk akan memerintahkan tim kajian hukum untuk mengkaji perda tersebut. "Agar segera menerbitkan perbup yang berkaitan dengan Perda P4GNPN," tuturnya. (rl/don)


Share to