Dua Kali Jambret HP di Gending, Warga Kota Probolinggo Diringkus

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Tuesday, 19 Jan 2021 10:16 WIB

Dua Kali Jambret HP di Gending, Warga Kota Probolinggo Diringkus

DIAMANKAN: Pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Gending.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polsek Gending, Kabupaten Probolinggo berhasil mengamankan M Fuad Hamdan, 31, warga Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Ia diringkus di rumahnya pada Minggu (17/1/2021) sekira pukul 15.00 WIB, setelah melakukan aksi penjambretan HP pada 25 Juni 2020 atau 6 bulan lalu.

Kala itu, pelaku menjabret HP milik seorang wanita remaja berinisial FN, 16, warga Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Saat itu korban sedang dalam perjalanan ke rumah temannya di Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending.

Sesampainya di rumah temannya, tiba-tiba datang seseorang dengan cepat yang menggunakan motor dan langsung mengambil dua buah HP yang di berada di jok depan motor korban.

Kanit Reskrim Polsek Gending, Aipda Adi Sapta mengatakan, saat itu pelaku mengendarai Honda Vario warna merah dan memakai jaket coklat dan helm warna hitam. "Dengan cepat mengambil hp itu dan lari ke arah selatan," ungkapnya, Selasa (19/1/2021) pagi.

Seketika itu korban pun berteriak meminta pertolongan, namun pelaku tidak berhasil ditangkap. Korban kemudian pulang dengan perasaan sedih, lalu menceritakan apa yang dialaminya kepada ayahnya, Jumaigi, 56.

Jumaigi lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gending. Polisi pun melakukan penyelidikan, dan hasilnya mengarah ke pelaku. "(Minggu) kemarin kami amankan saat pelaku tengah bersantai di rumahnya" jelas Sapta.

Tak hanya pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 buah HP dari hasil kejahatannya.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku pernah melakukan aksi yang sama pada 3 Agustus 2020 lalu, di jalan Desa Pikatan, Kecamatan Gending. (zr/don)


Share to