Dua Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Zona Merah, Diawali dari Klaster Nakes

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Monday, 21 Jun 2021 19:06 WIB

Dua Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Zona Merah, Diawali dari Klaster Nakes

MEWABAH LAGI: Wilayah Kecamatan Pajarakan dan Kraksaan menjadi zona merah kasus covid-19, berdasarkan rilis peta sebaran yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Sebanyak dua kecamatan di wilayah Kabupaten Probolinggo berada di zona merah kasus covid-19. Dari data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Senin (21/6/2021), kedua kecamatan zona merah yakni Kecamatan Kraksaan dan Pajarakan, yang masing-masing menyumbang 16 kasus.

Juru bicara Satuan Tugas Penangan Covid-19 setempat, dr Dewi Vironica menuturkan, naiknya kasus di dua kecamatan tersebut disumbang oleh klaster nakes. Dimana, sebelumya ada salah satu nakes yang bertugas di unit operasi Rumah Sakit Umum Darerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan yang terpapar covid-19.

Kemudian, pihak satgas melakukan tracing dan tes swab terhadap kontak erat dan keluarga pasien tersebut. Sehingga ditemukan dari beberapa teman dan keluarganya, baik dari keluarga pasien ataupun keluarga temannya tersebut juga turut  terpapar. "Ada yang dari Pajarakan dan ada yang dari Kraksaan," katanya, pada tadatodays.com.

Vironica mengatakan, semua yang terpapar tersebut tidak dilakukan metode tes Sequencing Genome untuk menentukan apakah terpapar covid varian baru atau tidak. Karena sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pasien yang nilai Cycle Threshold Value (CT Value) kurang dari 25 harus dilakukan tes dengan metode Sequencing Genome.

Sementara dari kasus pasien covid-19 yang ada di Kabupaten Probolinggo, nilai ct valuenya masih berada di angka 35 hingga 39. Sehingga tidak perlu dilakukan sequencing genome. Kecuali Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tetap harus dilakukan sequencing genome. "Tanpa melihat nilai ct valuenya," ujarnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. (zr/don)


Share to