Dua Orang Penganut Kepercayaan Daftar KTP-El

Syarif Hidayatullah
Syarif Hidayatullah

Tuesday, 19 Mar 2019 15:48 WIB

Dua Orang Penganut Kepercayaan Daftar KTP-El

Ilustrasi

LUMAJANG - Penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Kabupaten Lumajang mulai melakukan pendaftaran KTP-El .

Kepala Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat mengatakan, di Kabupaten Lumajang sudah ada dua orang penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang datang ke Dispenduk Capil .

“Ya, di Kabupaten Lumajang sudah ada dua orang yang mengambil formulir. Satu sudah lengkap berkasnya. Namun, sampai hari ini mereka belum kembali lagi,” ujarnya.

Taufik menambahkan, di Kabupaten Lumajang sendiri ada sebanyak 20 orang penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.”Kalau tidak salah ada 13 aliran. Salah satunya yang saya tahu aliran Sapto Dharmo,” terangnya.

Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP) ekektronik khusus bagi penghayat kepercayaan di Indonesia. Di KTP itu disiapkan kolom khusus pengganti kolom agama yang tertulis 'Percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa'.

Secara fisik, tidak ada perbedaan antara KTP yang berkolom agama dan kolom penghayat kepercayaan. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan jumlah KTP yang disiapkan untuk penghayat kepercayaan di Indonesia sekitar 138 ribu dari 187 kepercayaan yang berada di 13 provinsi.

Menurut Tjahjo, kebijakan yang dilakukan pemerintah tentang kartu tanda penduduk (KTP) khusus bagi penghayat kepercayaan di Indonesia sudah diterapkan berdasarkan putusan dari Mahkamah Konstitusi.

“Kolom untuk penghayat kepercayaan harus dimasukkan di KTP,” ujarnya.

Sementara di berbagai daerah panganut aliran ini sudah banyak melalkukan perekaman bahkan sudah ada yang jadi KTP-el-nya. Namun, di daerah Tapal Kuda hanya sebagian penganut masih melalui tahap pendaftaran. (mm/hvn)


Share to