Dua Pejabat Pemkab Lumajang Diperiksa Kejari Terkait Even Loemajang Mbiyen

Muhammad Muslih
Sabtu, 15 Feb 2020 08:38 WIB

BERMASALAH?: Kegiatan Loemajang Mbiyen dibidik Kejari karena diduga terdapat penyimpangan anggaran kegiatan. (foto: istimewa)Pemkab Lumajang
LUMAJANG, TADATODAYS.COM - Dua pejabat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lumajang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (13/2/2020). Pemeriksaan pada keduanya terkait dugaan penyelewengan dana even Loemajang Mbiyen.
Hal itu disampaikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Lilik D Prasetyo. Ia mengatakan, 2 pejabat tersebut yakni mantan Plt Kepala Disparbud Agni Asmara Megatrah dan Wiwin, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap klarifikasi pada yang bersangkutan.
“Masih tahap klarifikasi, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Kalau penyelidikan ntar kalau sudah ditemukan perbuatan melawan hukum (PMH), dan ada kerugian negara yang riil,” terangnya.
Menurutnya, dari keterangan saksi, even Loemajang Mbiyen yang dilaksanakan pada tanggal 27-29 September tahun lalu itu, dianggarkan melalui tiga bidang di Disparbud.
Di antaranya, Bidang Pariwisata dan Kebudayaan menggangarkan Rp 200 juta dengan peruntukan kegiatan promosi pontensi wisata. Jumlah yang sama dianggarkan Bidang Ekonomi Kreatif melalui kegiatan pengembangan ekonomi kreatif. Serta Bidang Kebudayaan menganggarkan Rp 92 juta untuk kegiatan pelestarian, pengembangan, dan seni budaya dalam bentuk panggung dan pertunjukan.
Jika ditotal anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksaana even Loemajang Mbiyen sebanyak Rp 492 juta. Di tengah perjalanan, tepatnya tanggal 19 September, bagian pengadaan Disparbud mengundang pihak ketiga melalui email.
Namun, pihak ketiga tidak memahami prosedur penawaran yang dimaksud. “Sehingga proses penawaran gagal,” ujar Lilik melalui rilisnya, Jumat (14/2/2020).

Tapi, karena kegiatan Loemajang Mbiyen sudah beredar melalui media sosial dan khalayak umum, Disparbud tetap harus melaksanakan kegiatan tersebut.
Even Loemajang Mbiyen tetap berjalan meski dana yang bisa diserap hanya 92 Juta melelui Bidang Kebudayaan. Untuk menutupi kekurangannya, Disparbud pada saat itu mencari bantuan sponsor.
Sementara anggaran Rp 400 juta di dua bidang dialihkan pada kegiatan lain. Bidang Pariwisata dan Kebudayaan dengan peruntukan kegiatan promosi pontensi wisata dialihkan kepada kegiatan pameran potensi dan UKM Lumajang tanggal 15-16 November.
Sedangkan anggaran Bidang Ekonomi Kreatif dialihkan melalui kegiatan Ekonomi Kreatif Challenge tanggal 14-15 Desember. Meski masih dalam tahap pulbaket, pihaknya bakal terus melanjutkan pemeriksaan dugaan penyelewengan tersebut. “Nanti kita agendakan pemeriksaan berikutnya,”Ucapnya.
Sementara itu, Agni Asmara Megatrah membenarkan pemeriksaan dirinya di Kejari. “Iya betul, Mas,” ungkapnya. Tapi, terkait materi pemeriksaan, ia enggan merinci. “Semua sudah kami sampaikan di kejaksaan,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Disparbud Kabupaten Lumajang Bambang Soekwanto tidak memberikan tanggapan detail. Bambang hanya memberikan tanggapan surat pernyataan tentang kegiatan Loemajang Mbiyen sudah diberikan pada Wiwin, selaku PPK. “Monggo Mas, surat pernyataan saya sudah ada di bu Wiwin,” katanya. (mm/sp)


Share to
 (lp).jpg)