Dua Pejabat Pemkab Probolinggo Kembali Diperiksa KPK

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Tuesday, 21 Sep 2021 17:47 WIB

Dua Pejabat Pemkab Probolinggo Kembali Diperiksa KPK

PENYIDIKAN: Mobil yang ditumpangi penyidik KPK terparkir di halaman Mapolres Probolinggo Kota. Keberadaan penyidik lembaga antirasuah itu untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan Pj kades di Kabupaten Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dua orang pejabat Pemerintah Kabupaten Probolinggo kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (21/9/2021) siang. Pemeriksaan itu diduga terkait kasus jual beli jabatan Pj kades yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.

Dua pejabat yang diperiksa itu adalah Sekretaris Daerah Soeparwiyono, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Hudan Syarifuddin. Pemerikasaan dilakukan di lantai dua mapolres.

Selain keduanya, juga ada dua orang yang turut hadir di mapolres. Keduanya disebutkan sebagai ajudan.

Dari pantauan tadatodays.com, ada 5 unit mobil yang dipakai penyidik KPK dan diparkir di halaman mapolres.

Hingga pukul 17.00, tidak ada pihak yang bersedia memberikan keterangan terkait pemeriksaan tersebut.

Diketahui, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan Pj kades di Kabupaten Probolinggo. Selain Puput dan Hasan sebagai pihak penerima suap, KPK juga menetapkan status tersangka penerima suap terhadap mantan Camat Paiton Muhamad Ridwan, mantan Camat Krejengan Doddy Kurniawan, dan seorang PNS yang akan diangkat menjadi Pj Kades Karangren, Sumarto. Khusus Sumarto, disangka sebagai pemberi suap.

Tak hanya kelimanya, lembaga antirasuah itu juga mentersangkakan 17 PNS lainnya sebagai pemberi suap.

22 tersangka itu telah ditahan di sejumlah tempat, dan penahanannya telah diperpanjang oleh KPK guna melengkapi barang bukti dan keterangan saksi-saksi. (ang/don)


Share to