Dua Penadah Sapi Curian Dibekuk, Satu Mantan Kepala Desa

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Sabtu, 16 Sep 2023 18:16 WIB

Dua Penadah Sapi Curian Dibekuk, Satu Mantan Kepala Desa

PEMERIKSAAN: Dua orang tersangka penadah sapi hasil curian, diperiksa.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Satreskrim Polres Probolinggo Kota menangkap dua orang tersangka penadah sapi hasil curian di Desa Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto, Jumat (15/9/2023). Sebanyak enam ekor sapi juga diamankan sebagai barang bukti.

Dua orang pelaku yang berhasil diamankan itu adalah Samsul Arifin, 47, warga Pohsangit Ngisor dan Sulaiman, 45, warga Desa Posangit, Kecamatan Wonomerto. Samsul Arifin ini merupakan mantan kepala Desa Pohsangit Ngisor. Mereka ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan pencurian hewan ternak.

BUKTI: Salah satu ternak yang diamankan sebagai barang bukti.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan laporan bahwa dirumah Samsul Arifin ada sejumlah sapi. Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal mengatakan pihaknya langsung bergegas dan melakukan pemeriksaan. Ternyata ditemukan enam ekor sapi.

Sapi- sapi ini dibawa melalui perantara bernama Sulaiman. Sementara itu ada bagian eksekutor yang belum tertangkap.

AKP Jamal mengatakan bahwa kedua pelaku dan enam barang buktinya ini dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota. Pencurian enam ekor sapi ini dicuri di kawasan perkotaan seperti di wilayah Kelurahan Pakistaji, Jrebeng Kidul dan Kanigaran. "Dari 6 ekor sapi ini, 3 ekor sapi sudah diketahui pemiliknya," terangnya.

Selain itu, menurut AKP Jamal, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku atau eksekutor pencurian hewan yang tengah kabur. Atas perbuatan dua orang pelaku ini, mereka dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (agg/why)


Share to