Dua Sepeda Motor Guru MI Kahasri Raib Digondol Maling

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Wednesday, 27 Mar 2024 17:14 WIB

Dua Sepeda Motor Guru MI Kahasri Raib Digondol Maling

TKP: Ahmad Sunjoto menunjukkan lokasi parkir dua motornya yang raib digondol maling.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Nasib nahas menimpa Ahmad Sunjoto, 41, warga Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Guru MI Kahasri ini menjadi korban pencurian kendaraan motor. Dua sepeda motor miliknya raib sekaligus digondol maling, Rabu (27/3/2024) sekira pukul 03.00 WIB.

Dua motor itu masing-masing Honda Beat N 2356 SF dan Honda Scoopy N 3507 QI, yang diletakkan di teras rumahnya. Ahmad Sunjoto mengatakan peristiwa pencurian ini baru pertama kali terjadi di komplek rumahnya. Tak tanggung-tanggung, maling menyasar dua motornya sekaligus.

Ia mengatakan bahwa dirinya sedang sakit. Karena itu, ia beristirahat setelah ibadah salat tarawih sekitar pukul 20.00 WIB. Sedangkan sang istri tidur sekira pukul 22.00 WIB.

Sebelum keluarganya tidur untuk persiapan sahur, pagar rumah digembok dan dirantai. Pasalnya, kendaraan berada di teras rumah. Siapa sangka, saat bangun tidur itu, Ahmad Sunjoto melihat kendaraannya sudah raib digondol maling. " Pagar rumah terbuka, gembok dan rantai ternyata dibawa maling," katanya.

Sunjoto berupaya mengecek aksi pelaku melalui Closed Circuit Television (CCTV) milik tetangganya. Namun, keberadaan pelaku tak terlihat ataupun terekam CCTV. Ia menduga bahwa pelaku berjumlah lebih dua orang dan pergi ke arah selatan alias tembus ke arah Ruang Terbuka Hijau (RTHKP).

"Pelaku sepertirnya kearah selatan. Kalau kerugian dua motor ya sekira Rp 25 juta. Sudah laporan juga ke polisi," katanya.

Sedangkan Kapolsek Wonoasih Kompol Sumardjo mengatakan, korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wonoasih. Petugas sudah mendatangi lokasi kejadian perkara. Saat ini, polisi melakukan penyelidikan dan pendalaman. "Masih dilakukan lidik (penyelidikan, red) dengan tekap Polres Probolinggo Kota," katanya. (agg/why)


Share to