Dugaan Penyalahgunaan TKD Banjarsari Dilaporkan ke Kejaksaan Jember

Andi Saputra
Andi Saputra

Tuesday, 08 Jun 2021 16:58 WIB

Dugaan Penyalahgunaan TKD Banjarsari Dilaporkan ke Kejaksaan Jember

LAPORAN: Kejari Jember tengah mendalami laporan kasus dugaan penyalahgunaan tanah kas desa Banjarsari. Hingga kini, sejumlah terlapor telah dimintai keterangan.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Sejumlah perangkat desa Banjarsari, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember atas dugaan penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).

Laporan yang dibuat oleh masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Tokoh dan Pemuda Banjarsari Bangkit itu, dibuat pada pertengahan Maret 2021 lalu.

Dalam laporanya, mereka melaporkan sejumlah pejabat desa yang diduga terlibat dalam persekongkolan penyalahgunaan TKD. Di antaranya,

Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mantan kades Banjarsari Naning Roniani, Pj Kades Sunaryati, dan camat Bangsalsari Murtadadlo.

Hariyanto, selaku koordinator Gerakan Tokoh dan pemuda Banjarsari Bangkit mengatakan, selain TKD, kejanggalan penyalahgunaan keuangan desa juga diperkuat dengan tidak adanya Laporan pertanggung jawaban (LPJ) kades terdahulu meski telah menjabat selama dua periode.

Hariyanto menyebut, pihaknya telah melalukan langkah-langkah kordinasi sejak akhir Desember 2020 lalu dengan menanyakan secara langsung kepada pihak-pihak yang bersangkutan.

Namun demikian, terlapot justru saling lempar dan enggan menerangkan terkait indikasi penyelahgunaan tersebut. "Kami sudah hearing ke desa, kemudian saya diminta ke kecamatan. Sampai kecamatan kami diminta tanya ke Pj Kades," ujar Hariyanto, usai dimintai keterangan di kantor kejari selama satu jam, Selasa (8/6/2021) sore.

Hariyanto menambahkan, pihaknya akan terus mengawal dugaan penyalahgunaan tersebut dan berharap pihak kejaksaan dapat menuntaskan persoalan di desanya.

Sementara itu, salah seorang perangkat desa yakni, Plt. Sekdes Subarno yang juga diminta keterangan sebagai saksi, memilih bungkam saat diwawancarai awakmedia.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intelijen Kejari Jember, Agus Budiarto membenarkan adanya laporan kasus dugaan penyalahgunaan TKD Banjarsari tersebut.

Namun demikian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam proses mengumpulkan keterangan.

"Ada yang sudah kita mintai keterangan. Ada yang masih proses pemanggilan," katanya. (as/don)


Share to