Efisiensi Anggaran Tekan Penghasilan Perangkat Desa di Banyuwangi, Beberapa Staf Desa sampai Mundur

Mohamad Abdul Aziz
Tuesday, 20 Jan 2026 16:09 WIB

EFISIENSI: Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyuwangi Jay Ali Mansyur usai rapat dengan DPRD Banyuwangi, Senin (19/1/2026).
BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Kebijakan efisiensi atau penghematan anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, berdampak pada penghasilan tetap (siltap) perangkat desa di Kabupaten Banyuwangi. Hal itu diungkapkan para perangkat desa dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Banyuwangi, Senin (19/1/2026) sore.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyuwangi Jay Ali Mansyur mengatakan, efisiensi anggaran sangat memengaruhi kesejahteraan perangkat desa, khususnya dari sisi pendapatan. “Dampaknya sangat besar, terutama penghasilan yang kini jauh di bawah upah minimum daerah,” ujarnya.
Menurut Mansyur, situasi tersebut mengakibatkan banyak perangkat desa, terutama yang berstatus honorer, memilih mengundurkan diri. Sebab, mereka merasakan penghasilan yang diterima tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. “Banyak staf desa yang mengundurkan diri, karena tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup,” katanya.

Ia menambahkan, sebagian perangkat desa memilih beralih profesi. Di sejumlah daerah, mereka bekerja sebagai buruh pabrik. Sedangkan di Banyuwangi, ada yang memilih menjadi kuli bangunan. “Kondisi ini menjadi pukulan berat bagi perangkat desa, yang masih bertahan menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa,” jelasnya.
Oleh karena itu, PPDI Kabupaten Banyuwangi mengusulkan agar DPRD Banyuwangi dapat memberikan perhatian dan solusi atas permasalahan tersebut. “Kami berharap ada solusi konkret agar kesejahteraan perangkat desa tetap terjaga, meski ada kebijakan efisiensi anggaran,” kata Mansyur yang juga menjabat sekretaris Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat. (azi/why)


Share to
 (lp).jpg)



