Empat Saksi Korban Dimintai Keterangan Kasus Dugaan Pemotongan Dana PKH
Zainul Rifan
Wednesday, 13 Oct 2021 16:37 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polres Probolinggo telah memanggil dan meminta keterangan terhadap saksi korban, dalam kasus dugaan pemotongan dana bantuan Progam Keluarga Harapan (PKH). Sebelumnya, kasus tersebut diadukan oleh enam orang warga Desa Randuputih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan oleh Paur Humas pada Polres Probolinggo, Bripka Mukhtar Yuliharto. Saat dikonfirmasi Mukhtar mengatakan, ada empat orang saksi korban yang diperiksa pada Rabu (13/10/2021).
Namun Mukhtar tidak memberikan keterangan mengenai siapa saja yang dipanggil. Ia hanya memastikan kalau 4 orang tersebut merupakan gabungan dari enam orang yang mengadu perihal dugaan penyunatan dana PKH itu. "Nama-nama dirahasiakan," katanya pada tadatodays.com.
Ia meminta doa dan dukungan kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo, agar Polres Probolinggo dapat optimal untuk menumpas segala bentuk tindak pidana yang ada di Probolinggo, khususnya pada tindak pidana korupsi. "Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," ujarnya melalui panggilan seluler.
Seperti diberitakan sebelumnya, enam orang warga Desa Randuputih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo mendatangi Mapolres Probolinggo, Kamis (7/10) lalu. Mereka datang untuk mengadukan soal dana bantuan PKH yang diterimanya diduga telah dipotong oleh anggota kelompoknya.
Enam orang tersebut, yakni Husnawiyah, Sumina, Sulisiana, Suliati, Misnaya dan Tumrah Kusuma Wati. (zr/don)
Share to