MUDAHKAN UMKM: Tim juri Anvapro 2022 melihat penerapan layanan “Handal P-IRT UMKM Jemput Bola” yang diinisiasi Puskesmas Ketapang.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pelaku UMKM harus memiliki sertifikat izin produksi pangan industri rumah tangga, atau disebut juga P-IRT, sebagai persyaratan izin produksi. Nah, Puskesmas Ketapang, menyediakan layanan yang diberi nama “Handal P-IRT UMKM Jemput Bola”. Inovasi ini untuk mempermudah masyarakat pelaku UMKM dalam membuat dan memperoleh sertifikat P-IRT.
Inovasi Jemput Bola diinisiasi oleh Anton Sulistyo selaku Petugas Sanitarian Puskesmas Ketapang. Ia menjelaskan, izin P-IRT ini sebagai jaminan bahwa makanan aman dikonsumsi oleh masyarakat. Sekaligus ini sebagai bentuk aspirasi dari puskesmas untuk memantau nutrisi dari setiap makanan yang diproduksi UMKM.
Nah, layanan Jemput Bola ini berhasil masuk sebagai salah satu finalis 6 besar kategori OPD dalam Anvapro 2022, yang digelar oleh Bappeda-Litbang Kota Probolinggo. Kamis (14/7/2022), tim juri Anvapro mengunjungi beberapa UMKM yang sudah menggunakan layanan Jemput Bola dari Puskesmas Ketapang.
Latar belakang adanya Jemput Bola adalah, kondisi perkembangan UMKM di wilayah Kecamatan Kademangan yang berkembang sangat pesat di masa pandemi. Sehingga pelaku UMKM memerlukan sertifikat produksi P-IRT. Namun, akses untuk pembuatan sertifikat tersebut dinilai masih menyulitkan pelaku UMKM. Maka, dengan inovasi Jemput Bola, pelaku UMKM bisa mendapat sertifikat P-IRT walau dari rumah.
Menurut Anton, pembuatan sertifikat P-IRT dengan layanan Jemput Bola sangatlah mudah dan cepat. Alurnya, petugas tim Jemput Bola mendatangi UMKM yang sudah mendaftar di web Dinas Kesehatan Kota Probolinggo. “Masyarakat ndak perlu capek-capek antre, ndak perlu ninggalin dagangannya, kami siap ke rumah,” tuturnya.
Selanjutnya, tim Jemput Bola akan melihat, mengecek dan memastikan, makanan yang diproduksi sudah sesuai standar kesehatan. Lalu petugas Jemput Bola akan menginput data yang diperlukan. Kemudian petugas Jemput Bola akan memprosesnya. Dalam beberapa waktu, sertifikat akan meluncur ke rumah produksi.
Sejak tahun 2020 hingga bulan juni 2022, sudah ada sekitar 147 sertifikat yang berhasil dibuat. Anton berharap, dengan adanya layanan ini, pelaku UMKM bisa menggunakannya dengan maksimal. “Di tahun 2022 ini ada sekitar 60-an. Tetapi kalau dihitung sejak tahun 2021 sudah ada 147 UMKM yang dapat sertifikat,” jelas Anton. (alv/why)
Jember Gurat Sejarah Baru, Juarai Sepak Bola Putra Porprov VII
Sebulan Raih 49 Prestasi tingkat Jawa Timur Hingga Nasional
DPRD Banyuwangi Desak Segera Perbaiki Jalan-Jalan Rusak
Disdikbud Kota Probolinggo Melakukan Pembinaan pada Kelompok Seni