Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi Ungkap Dugaan Pelanggaran Penyaluran Bansos di Desa

Mohamad Abdul Aziz
Mohamad Abdul Aziz

Friday, 07 Nov 2025 13:57 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi Ungkap Dugaan Pelanggaran Penyaluran Bansos di Desa

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi Suwito

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi mengungkap dugaan pelanggaran dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di beberapa desa. Temuan ini diungkap oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi Suwito, setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait pembagian bansos yang dinilai tidak adil.

Menurut Suwito, sejumlah warga mengaku tidak menerima bansos. Sedangkan warga yang mendapatkannya pun merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak desa. Setelah melakukan observasi lapangan, Suwito mengungkap adanya praktik penyimpangan di beberapa desa. Salah satunya Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi.

“Pihak Desa Gumirih memberi peringatan bahwa siapa yang sudah ambil bansos lewat ATM sendiri, maka diminta menanggung sendiri akibatnya. Apa urusannya?” ujar Suwito pada wartawan, Jumat  (7/11/2025).

Politisi Gerindra tersebut menegaskan, penerima bansos seharusnya bebas mengambil dana bantuan di mana pun, serta membelanjakannya sesuai kebutuhan. Pemerintah memang menganjurkan agar uang bansos dibelanjakan di UMKM sekitar untuk mendukung perekonomian lokal. Namun, hal itu bukan kewajiban.

Suwito menambahkan, warga yang merasa takut akhirnya melapor kepadanya. “Malamnya, warga mendapat imbauan untuk datang ke kantor desa membawa ATM, amplop PIN, dan KTP,” jelasnya.

Di kantor desa, warga disebutkan mengalami intimidasi selama sekitar 2,5 jam. Pihak desa, kata Suwito, mengancam akan mencoret nama penerima bansos yang tidak mengikuti aturan desa. Dalam proses tersebut, sekitar 200 kartu ATM warga disita, amplop PIN disobek, dan petugas desa langsung menggesek kartu tersebut di hadapan pemiliknya.

“Warga disuruh pulang dan diminta datang lagi besok. Tapi dari uang Rp 1,6 juta yang seharusnya diterima utuh, Rp 600 ribu diwajibkan untuk membeli beras ke BUMDes,” ungkap Suwito.

Ia menambahkan, beras yang diberikan tidak layak konsumsi. “Berasnya 40 kilogram tanpa merek, warnanya kuning. Saya cek, harga pasaran di bawah Rp 10.000 per kilogram, tapi dijual ke warga Rp 15.000. Artinya, pihak desa mengambil keuntungan puluhan juta rupiah dari bansos,” tegasnya.

Suwito mengaku sempat melakukan penangkapan langsung terhadap praktik tersebut. Video dirinya yang meluapkan kemarahan kepada pihak desa kini beredar di masyarakat. Ia menyebut kemarahan itu muncul karena kekecewaannya terhadap aparatur desa yang tidak amanah.

“Yang jadi problem juga, kepala desa tahu soal itu. Bahkan dia sempat menyebut jasanya dalam membantu warga mendapatkan bansos. Kami akan proses hukum,” tandas Suwito.

DPRD Banyuwangi kini tengah menindaklanjuti temuan tersebut dan berencana membawa kasus ini ke aparat penegak hukum. Suwito juga menilai kejadian ini sangat disayangkan, mengingat Banyuwangi selama ini dikenal sebagai wilayah percontohan dalam penyaluran bantuan sosial yang transparan. (azi/why)


Share to