Fraksi PKB DPRD Jember Kritik Rencana Pembangunan Lapangan Golf Rp 5 Miliar

Andi Saputra
Andi Saputra

Tuesday, 09 Nov 2021 23:19 WIB

Fraksi PKB DPRD Jember Kritik Rencana Pembangunan Lapangan Golf Rp 5 Miliar

PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jember Mufid, menyampaikan kritikan fraksinya terkait rencana Pemkab Jember membangun lapangan golf yang dianggarkan Rp 5 miliar. Menurut Fraksi PKB, sebaiknya pemkab memaksimalkan upaya peningkatan pendapatan masyarakat di tengah pandemi melalui UMKM.

JEMBER, TADATODAYS.COM - DPRD Kabupaten Jember bersama Pemkab Jember, tengah mengebut pembahasan Rancangan APBD tahun 2022. Setelah menggelar paripurna dengan agenda penyempaian Nota Keuangan R-APBD 2022 oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, Senin (8/11) kemarin, dilanjutkan dengan rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Nota Keuangan R-APBD 2022, Selasa (9/11). Salah satu pembahasan yang menarik adalah rencana pembangunan lapangan golf, yang menelan dana Rp 5 miliar.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), menyoroti rencana pembangunan Club House Lapangan Golf Glantangan tersebut.

Juru bicara F-PKB, Mufid dalam pandangan umum fraksinya menyampaikan, dalam situasi pandemi sekarang ini, F-PKB menyayangkan adanya anggaran Rp 5 miliar untuk pembangunan Club House Lapangan Golf Glantangan.

Mufid mengatakan, semestinya anggaran Rp 5 miliar tersebut dapat digunakan oleh Pemkab Jember untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui UMKM.

Lebih lanjut, Mufid juga menyoal mengenai lahan yang akan digunakan Club House tersebut yang tercatat dimiliki oleh PTPN XII. "Pertanyaannya, apakah sudah ada perpanjangan KSO-nya," kata Mufid.

Karena itu, Bupati Jember Hendy Siswanto diminta untuk menghentikan rencana pembangunan padang golf tersebut. "Kami menyarankan agar rencana ini tak dilanjutkan, sebelum semuanya jelas” ujarnya.

Diketahui, dalam lembar hasil pembahasan bersama antara Bupati dan DPRD Jember mengenai belanja daerah dalam rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2022, anggaran pembangunan lapangan golf tersebut berada pada pos anggaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. (as/don)


Share to