Fraksi PKB DPRD Jember Kritik Rencana Pembangunan Lapangan Golf Rp 5 Miliar
Andi Saputra
Tuesday, 09 Nov 2021 23:19 WIB
JEMBER, TADATODAYS.COM - DPRD Kabupaten Jember bersama Pemkab Jember, tengah mengebut pembahasan Rancangan APBD tahun 2022. Setelah menggelar paripurna dengan agenda penyempaian Nota Keuangan R-APBD 2022 oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, Senin (8/11) kemarin, dilanjutkan dengan rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Nota Keuangan R-APBD 2022, Selasa (9/11). Salah satu pembahasan yang menarik adalah rencana pembangunan lapangan golf, yang menelan dana Rp 5 miliar.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), menyoroti rencana pembangunan Club House Lapangan Golf Glantangan tersebut.
Juru bicara F-PKB, Mufid dalam pandangan umum fraksinya menyampaikan, dalam situasi pandemi sekarang ini, F-PKB menyayangkan adanya anggaran Rp 5 miliar untuk pembangunan Club House Lapangan Golf Glantangan.
Mufid mengatakan, semestinya anggaran Rp 5 miliar tersebut dapat digunakan oleh Pemkab Jember untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui UMKM.
Lebih lanjut, Mufid juga menyoal mengenai lahan yang akan digunakan Club House tersebut yang tercatat dimiliki oleh PTPN XII. "Pertanyaannya, apakah sudah ada perpanjangan KSO-nya," kata Mufid.
Karena itu, Bupati Jember Hendy Siswanto diminta untuk menghentikan rencana pembangunan padang golf tersebut. "Kami menyarankan agar rencana ini tak dilanjutkan, sebelum semuanya jelas” ujarnya.
Diketahui, dalam lembar hasil pembahasan bersama antara Bupati dan DPRD Jember mengenai belanja daerah dalam rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2022, anggaran pembangunan lapangan golf tersebut berada pada pos anggaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. (as/don)
Share to