Gagal Buka Brankas, Pencuri Ponsel di Banyuwangi Tepergok saat Hendak Kabur

Febri Wiantono
Febri Wiantono

Sabtu, 19 Dec 2020 19:31 WIB

Gagal Buka Brankas, Pencuri Ponsel di Banyuwangi Tepergok saat Hendak Kabur

TAK BERKUTIK: Arif Hermawan harus merasakan pengapnya dinding penjara setelah kedapatan mencuri toko ponsel.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Arif Hermawan, 27, terancam mendekam di penjara. Pasalnya, warga Dusun Ringinmulyo, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, ini kedapatan mencuri sebuah ponsel.

Kapolsek Pesanggaran AKP Subandi mengatakan, pelaku diamankan Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 07.30 WIB. Peristiwa ini bermula saat pelaku beraksi dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Ia masuk ke sebuah toko HP di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Pesanggaran, melalui atap.

"Setelah berhasil masuk melalui atap toko, pelaku mengambil 23 unit HP dan uang tunai sebesar Rp 362 ribu," kata Subandi, Sabtu (19/12/2020). Karena belum puas dengan hasil curiannya, pelaku berusaha membuka brankas penyimpanan uang yang ada pada toko, namun pelaku kesulitan.

Hingga pagi menjelang, brankas tersebut tak kunjung bisa dibuka. Pelaku pun menyerah. Sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku berusaha keluar dari toko. Namun, saat keluar dari toko, pelaku kepergok oleh warga sekitar.

"Pelaku diamankan oleh warga sekitar, kemudian kejadian dilaporkan ke Polsek Pesanggaran," jelas Subandi. "Saat itu juga petugas mendatangi TKP mengamankan tersangka dan barang bukti," tandasnya. Saat diamankan, polisi mengamankan barang bukti sebuah ponsel dan uang tunai. (peb/sp)


Share to