Gagalkan Peredaran Miras Lingkup Nelayan Kraksaan

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Wednesday, 06 Jan 2021 13:22 WIB

Gagalkan Peredaran Miras Lingkup Nelayan Kraksaan

ANGKUT: Petugas saat menaikkan barang bukti miras ke mobil yang diamankan pada Selasa malam kemarin. (dokumentasi Polsek Kraksaan for tadatodays.com)

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polsek Kraksaan bersama Satpol PP setempat berhasil menggagalkan peredaran miras jenis arak di wilayah Kecamatan Kraksaan, Selasa (5/01/2021) malam sekira pukul 21/15 WIB. Miras tersebut milik Sukandar, 53, warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Miras yang diamankan itu sudah dalam kemasan siap edar. Yakni, jeriken ukuran 30 liter dan 40 liter, serta 27 botol kapasitas 1500 ml. Sebagian miras itu juga sudah siap kirim ke para nelayan. Adapun harga pada setiap botol arak tersebut Rp 50 ribu, sedangkan untuk ukuran jeriken dijual Rp 800 ribu.

Penggagalan peredaran miras itu bermula ari laporan masyarakat, bahwa ada penjual arak di Desa Kalibuntu. Dari laporan itu, petugas gabungan itu kemudian segera menuju lokasi.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto, melalui Panit Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda M Fitroh mengatakan, saat dilakukan penggeledahan di dalam toko milik pelaku, pihaknya hanya menemukan 8 botol ukuran 1500 ml berisi arak. Sedangkan yang lainnya ditemukan di sekitar rumah pelaku, termasuk miras yang sudah dimasukkan ke dalam karung. " Yang di dalam karung itu siap diantar ke nelayan setempat," ungkapnya, Rabu (6/01/2021).

Selanjutnya, barang bukti arak tersebut beserta pemilik langsung diamankan ke Mapolsek Kraksaan. Kasus tersebut tinggal menunggu sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan. "Untuk pelakunya masih kami amankan mas," jelasnya. 

Pelaku akan dijerat dengan pasal 18 ayat 1 Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 4 tahun 2019 Jo. Perda Nomor 03 tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Probolinggo. Pelaku diancam hukuman 3 bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 50 juta. (zr/don)


Share to