Gelar Operasi Yustisi PPKM, Satu Orang Pelanggar Positif Swab Antigen

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Friday, 09 Jul 2021 17:16 WIB

Gelar Operasi Yustisi PPKM, Satu Orang Pelanggar Positif Swab Antigen

LANGSUNG SWAB: Petugas kesehatan langsung melakukan tes swab antigen terhadap pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker, saat melintasi jalan di sekitar kantor Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo menggelar operasi yustisi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Jumat (9/7/2021). Dalam yustisi yang juga dilakukan swab antigen terhadap pelanggar prokes itu, didapati satu orang hasilnya positif.

Operasi itu digelar di ruas jalan kantor Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan. Operasi itu melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, tenaga kesehatan, kejaksaan dan pengadilan setempat.

Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas setempat, Ugas Irwanto, menyampaikan bahwa satu orang tersebut berasal dari Desa Jabungsisir, Kecamatan Paiton. Ia terjaring razia bersama 27 orang lainnya karena kedapatan tidak memakai masker, atau menggunakan masker tidak dengan benar. "Total ada 28 pelanggar," katanya.

Dari pelanggar-pelanggar tersebut, kemudian dilakukan swab antigen. Hasilnya 27 orang negatif dan dipersilahkan pulang, lalu diberi masker gratis. “Satu orang yang positif diserahkan ke Puskesmas Paiton,” ujar Ugas.

Ugas menyampaikan, warga yang dinyatakan positif selanjutnya akan dilakukan pengambilan swab dengan metode Pholymerase Chain Reaction (PCR). Jika hasil swab PCR dinyatakan positif, maka pihaknya akan segera melakukan isolasi selama 14 hari. “Kemudian tracing kepada kontak eratnya,” katanya. (zr/don)


Share to