Geledah Kantor Dinas Kominfo, Kejari Sita Dokumen dari Beberapa Ruang

Lailiyah Rahmawati
Lailiyah Rahmawati

Wednesday, 02 Dec 2020 18:13 WIB

Geledah Kantor Dinas Kominfo, Kejari Sita Dokumen dari Beberapa Ruang

PASURUAN, TADATODAY.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Dinas Kominfo Kota Pasuruan, Selasa (1/12). Sejumlah ruangan menjadi yang digeledah tim Kejari Kota Pasuruan, di antaranya ruang sekretaris, ruang bidang e-goverment, dan ruang kepala dinas. Namun, karena kepala dinas yang menjabat saat ini berbeda dengan tahun anggaran yang dilidik Kejari, maka tidak ditemukan dokumen penting.

"Karena Kepala Dinas Kominfo saat ini baru, jadi di ruangannya klir tidak ada berkas yang kami temukan. Tapi, di ruangan lain kami temukan dokumen penting yang menjadi barang bukti," terang Wahyu Susanto, Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan.

Lebih lanjut, dokumen yang disita akan menjadi pelengkap untuk proses hukum dugaan korupsi anggaran senilai Rp 375 juta itu.

Seperti diketahui, pengendusan dugaan korupsi proyek aplikasi pada Dinas Kominfo Kota Pasuruan tahun anggaran 2019 bermula dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wahyu menjelaskan, dari LHP BPK tersebut terdapat angka temuan dan pengembalian uang negara yakni Rp 289 juta.

"Angka temuan dan pengembalian negara itu yang mencolok, dan membuat kami mengusut detail kasus ini," terang mantan Kasi Datun Kejari Kabupaten Malang tersebut.

Diketahui, Dinas Kominfo Kota Pasuruan di tahun 2019 memiliki program aplikasi modern untuk lima perangkat daerah. Yakni, SiPanda (Inspektorat), Situra (Bakesbangpol), e-Sista (Dinas Kominfo), SiPeri (Dinas Perikanan), dan Mastani (Dinas Pertanian).

Dalam perjalannya, pengadaan aplikasi ini dipecah-pecah nilainya dan dilakukan dengan cara meminjam CV.

"Unsur tersebut telah memenuhi pasal 12 huruf i, dan dari sini unsur ingin mengeruk keuntungan sudah ada sejak awal", tandasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat enggan memberikan komentar atas penggeledahan tersebut. Kokoh mengatakan, pihaknya akan koperatif jika dimintai bantuan oleh Kejari Kota Pasuruan.

"Kami komitmen koperatif jika ada yang bisa membantu Kejaksaan," ujarnya. (ly/don)


Share to