Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Diskominfo Kota Probolinggo Gencar Melakukan Sosialisasi

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Friday, 19 Nov 2021 19:07 WIB

Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Diskominfo Kota Probolinggo Gencar Melakukan Sosialisasi

SATU VISI: Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin (kiri), memastikan bahwa Pemkot Probolinggo tetap maksimal dalam pemberantasan rokok ilegal. Hal itu, sejalan dengan upaya Kepala KPPBC Andi Hermawan untuk terus mengawasi peredaran rokok ilegal.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Probolinggo gencar melakukan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal, Jumat (19/11/2021), di Ballroom Hotel Bromo Park, Jalan Dr. Sutomo Kota Probolinggo. Sosialisai dilakukan, sebab hingga kini peredaran rokok ilegal masih banyak ditemukan.

Melalui program "Gempur Rokok Ilegal", Diskominfo Kota Probolinggo menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Cukai, dan Gerakan Bersama Gempur Rokok Ilegal. Sosialisasi ini menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk guru ngaji dan pondok pesantren.

Kepala Diskominfo Kota Probolinggo Pudjo Agung Satrio menjabarkan, bahwa sosialisasi ini telah beberapa kali digelar dengan menggandeng lapisan masyarakat. Sosialisasi ini sebagai bentuk optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai (DBHCHT).

Pudjo mengatakan, sosialisasi merupakan salah satu upaya memahamkan masyarakat terkait peredaran rokok ilegal. Sehingga, semua pihak bisa ikut berpartisipasi melakukan pencegahan.  “Kami berharap peredaran rokok ilegal bisa ditekan semaksimal mungkin. Salah satunya dengan rutin menggelar sosialisasi,” kata Pudjo.

SOSIALISASI: Kegiatan sosialisasi pencegahan rokok ilegal di Kota Probolinggo, tak hanya diikuti kalangan instansi pemerintahan. Sosialisasi itu juga melibatkan kalangan pondok pesantren.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin menyambut baik kehadiran dari pondok pesantren dan guru ngaji sebagai sasaran dalam sosialisasi rokok ilegal. Pihaknya akan tetap maksimal dalam memberantas peredaran rokok ilegal, tentunya perlu peran masyarakat bersama-sama guna menyampaikan edukasi dan pemahaman terkait gerakan bersama gempur rokok ilegal.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman atau edukasi kepada masyarakat agar menggunakan produk yang memiliki legalitas. Dengan sosialisasi dan edukasi, masyarakat bisa memahamai jika rokok ilegal itu merugikan negara," kata Habib Hadi Zainal Abidin.

Sementara, Kepala KPPBC tipe Madya Pabean C Andi Hermawan, dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa melalui sosialisasi ini pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar ikut mengawasi peredaran rokok ilegal. Setidaknya, dengan mengetahui lima ciri khusus rokok ilegal.

Lima ciri rokok ilegal tersebut, antara lain tidak dilekati dengan pita cukai, menggunakan pita cukai bekas, palsu, tidak sesuai dengan merek, golongan dan jenisnya. “Penerimaan cukai diharapkan lebih optimal dan bisa kembali ke masyarakat melalui pemerintah daerah. Dalam bentuk infrastruktur, fasilitas umum dan berbagai layanan masyarakat lainnya,” katanya.

Andi Hermawan menambahkan bahwa sosialisasi ini besar manfaatnya. Menurutnya, produksi rokok ilegal tidak ada di Probilinggo. Tetapi pemasarannya ada di sini. "Sehingga perlu dilawan dan digempur," ujarnya. (mel/don)


Share to