Giliran Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko Diperiksa KPK

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Monday, 18 Oct 2021 12:35 WIB

Giliran Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko Diperiksa KPK

TURUT DIPERIKSA: Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko turut dimintai keterangan oleh penyidik KPK atas kasus dugaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin. (foto: istimewa)

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus mengembangkan kasus dugaan gratifikasi, dan Tindak Pidan Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya selaku anggota DPR RI, Hasan Aminuddin (HA). Sejumlah orang kembali diperiksa sebagai saksi. Salah satunya Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko.

Pemeriksaan terhadap Timbul Prihanjoko itu dilakukan pada Senin (18/10/2021). Sama seperti pemeriksaan sebelumnya, pemeriksaan digelar di Mapolres Probolinggo Kota.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri, melalui pesan tertulisnya mengatakan, selain Timbul juga ada 7 orang lainnya yang turut diperiksa

Ketujuh orang tersebut yakni, Sri Wahyu Utami selaku Kabid Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo; Dyah Kuncarawati selaku Sekretaris Dinas Kesehatan; Kristiana Ruliani selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kemudian, Oemar Syarief selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan; Ruli Nasrullah selaku Kabid Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan; Slamet Yuni Maryono selaku Kabid Pertanahan dan Tata Bangunan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan; dan Nur Ailina Azizah selaku   Kasi Rumah Umum dan Komersial Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Ali Fikri menyampaikan delapan orang tersebut diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pindana gratifikasi dan TPPU. "Untuk tersangka PTS dan HA," katanya.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, 15 orang saksi tersebut diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi dan TPPU. “Dengan tersangka PTS dan HA,” kata Ali Fikri.

Sebelum memeriksa 8 saksi tersebut, KPK sebelumnya memeriksa 15 orang saksi pada Jumat (14/10). KPK juga memeriksa 16 saksi pada Kamis (16/10).

Sementara pada Sabtu (9/10), Senin (11/10), dan Selasa ( 12/10), total ada 36 orang yang diperiksa KPK. Seluruh agenda pemeriksaan saksi itu digelar di Mapolres Probolinggo Kota. (ang/don)


Share to