Gunakan Jaring Trawl, Nelayan asal Lekok Ditangkap Polisi

Amal Taufik
Amal Taufik

Tuesday, 05 May 2026 15:35 WIB

Gunakan Jaring Trawl, Nelayan asal Lekok Ditangkap Polisi

BB: Polisi menyita barang bukti jaring trawl.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Satpolairud Polres Pasuruan Kota mengamankan seorang nelayan, Selasa (5/5/2026). Nelayan tersebut ditangkap lantaran kedapatan menggunakan alat tangkap ikan terlarang jenis jaring trawl di perairan Pasuruan.

Nelayan tersebut berinisial NH (45), warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Ia diamankan saat beroperasi di wilayah perairan hukum Polres Pasuruan Kota.

Penindakan dilakukan di titik koordinat 7.599607° LS dan 112.957833° BT. Saat itu, petugas mendapati perahu tanpa nama berwarna biru-putih yang digunakan pelaku tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan satu set alat tangkap jenis jaring trawl yang diketahui dilarang penggunaannya. Alat tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti bersama perahu yang digunakan pelaku.

Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota, AKP Edy Suseno, mengatakan penggunaan jaring trawl melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004.

“Penggunaan alat tangkap ikan yang dilarang seperti jaring trawl dapat merusak ekosistem laut dan berdampak pada keberlanjutan sumber daya perikanan. Ini juga merugikan negara,” ujarnya.

Menurutnya, pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama lima tahun serta denda maksimal Rp2 miliar.

Edy menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, tindakan pelaku dilakukan secara sengaja untuk meningkatkan hasil tangkapan, meski berisiko merusak lingkungan laut.

Saat ini, NH telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Pasuruan Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Satpolairud juga mengimbau para nelayan agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menggunakan alat tangkap yang merusak ekosistem. “Gunakan alat tangkap yang ramah lingkungan agar kelestarian sumber daya laut tetap terjaga,” katanya. (pik/why)


Share to