Guru Ngaji Dibekuk Polres Jember atas Dugaan Pencabulan terhadap Santrinya

Andi Saputra
Andi Saputra

Monday, 21 Mar 2022 23:01 WIB

Guru Ngaji Dibekuk Polres Jember atas Dugaan Pencabulan terhadap Santrinya

ASUSILA: FS telah diamankan Satreskrim Polres Jember atas dugaan kasus pencabulan terhadap santrinya, yang tak lain masih tetangganya di Kecamatan Kaliwates, Jember. Pelaku dibekuk 2 jam kemudian setelah orang tua korban melapor.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Seorang guru ngaji berinisial FS, warga Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember dilaporkan ke Polres Jember atas kasus dugaan pencabulan terhadap santrinya, Senin (21/3/2022) malam. Satreskrim setempat bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku, 2 jam kemudian setelah pelaporan.

Sebelum penangkapan, tadatodays.com melihat seorang ibu bersama seorang anak perempuannya mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, sekira pukul 19.40 WIB. Perempuan tersebut berinisial YM, 34, yang tak lain tetangga FS.

Selain bersama anaknya, YM juga didampingi oleh sejumlah tetangganya dan 4 anak perempuan lain yang disebutkan juga menjadi korban kebejatan FS.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di ruang Unit PPA, sekira pukul 21.30 WIB, YM keluar dari ruangan tersebut.

Kepada tadatodays.com YM menuturkan bahwa anak perempuannya yang masih berusia 10 tahun mengaku telah dicabuli oleh FS. YM sendiri sebenarnya sudah curiga dengan gelagat anaknya dalam beberapa bulan terakhir, karena sering termenung.

Karena curiga, YM pun meminta anaknya untuk bercerita tentang apa yang dialaminya. Benar saja. YM mendengar langsung dari anaknya yang mengaku telah dicabuli oleh FS sejak Desember 2021. “Baru hari ini anak saya yang mengaku,” katanya.

Tak terima dengan perlakuan guru ngaji tersebut, YM pun memutuskan untuk melapor ke Polres Jember. "Saya tidak terima, ini anak saya diperlakukan tidak wajar," ujarnya.

YM menyebutkan bahwa FS tidak hanya mencabuli anaknya. Menurutnya ada 4 bocah perempuan lain yang juga jadi korban kebejatan FS.

Sementara tak lama setelah menerima laporan, tim Reskrim langsung bergerak cepat dan membekuk terduga pelaku di rumahnya pada pukul 22.30 WIB. Dengan memakai kemeja lengan panjang warna merah dan celana hitam, FS digelandang masuk ke ruangan Unit PPA Polres Jember.

Hingga pukul 22.30 WIB, kepolisian setempat belum memberikan keterangan karena masih memeriksa FS. (as/don)


Share to