Hanya 25 Persen Guru di Jember yang Sudah Divaksin

Andi Saputra
Andi Saputra

Monday, 05 Apr 2021 22:17 WIB

Hanya 25 Persen Guru di Jember yang Sudah Divaksin

PTM: Ketua PGRI cabang Jember Supriyono, menyebut bahwa hanya 25 persen guru di Jember yang sudah divaksin oleh Pemkab Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) cabang Jember, merespons rencana Pemkab Jember yang akan menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM). Ketua PGRI cabang Jember Supriyono, mengatakan bahwa sebelum PTM dilakukan maka seluruh guru di Jember harus divaksin covid-19.

Sementara, hingga saat ini, Supriyono menyebut bahwa jumlah guru yang sudah divaksin hanya 25 persen.

Supriyono menyampaikan, vaksinasi bagi semua guru menjadi syarat wajib sebelum dilaksanakannya PTM. Menurutnya, kewajiban itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat kementerian perihal Proses Penyelenggaraan KBM di Masa Pandemi Covid-19 tahun ajaran 2021/2022.

Empat kementerian tersebut yakni, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan dan Kementerian Kesehatan. Dengan terbitnya SKB 4 kementerian itu, Supriyono mengatakan bahwa vaksinasi bagi guru di semua tingkatan sudah menjadi kewajiban. "Jangan karena PTM yang salah, akan jadi klaster baru," ujarnya.

Secara umum, menurutnya, virus covid-19 menjangkiti mereka yang berusia 35 tahun lebih sehingga kelompok guru menjadi rentan. Sementara untuk kelompok anak-anak dan remaja, ia menganggap masih memiliki imunitas yang kuat. “Namun gurunya rentan tertular,” katanya.

Berdasarkan data yang dimilikinya, hingga saat ini masih 25 guru persen yang telah divaksin. Mereka terdiri dari kalangan kepala sekolah dan guru wali kelas. “Dari 6 ribu, baru 1500 guru yang sudah vaksin," ujarnya.

Terpisah, Kasi Pencegahan pada BPBD Jember yang juga anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Jember, Rahman Subagyo menjelaskan terkait pelaksanaan KBM tatap muka yang direncanakan Pemkab Jember.

Menurutnya, PTM itu nantinya akan ada batas maksimal terkait kegiatan pembelajaran yang dilakukan. "Batas maksimal dalam satu kali pertemuan adalah 3 jam," kata Rahman.

Selain itu, Rahman menyampaikan perihal penerapan protokol Kesehatan di setiap sekolah yang akan menerapkan PTM. Pada saat menjalankan belajar tatap muka secara terbatas itu, guru dan siswa harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Karena itu, pihaknya masih terus melakukan pemantauan terkait kesiapan sekolah. (as/don)


Share to