Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu, Pedagang Merugi

Rifky Leo Argadinata
Rifky Leo Argadinata

Thursday, 27 Jan 2022 22:01 WIB

Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu, Pedagang Merugi

HARGA: Muayah, adalah salah satu pedagang di Pasar Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, yang keberatan dengan kebijakan harga minyak goreng saat ini. Menurutnya, harga Rp 14 ribu per liter itu membuatnya merugi.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Pedagang di Pasar Benculuk, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, merasa keberatan dengan turunnya harga minyak goreng menjadi Rp 14 ribu per liternya. Kebijakan Pemerintah Pusat itu dianggap merugikan pedagang, sebab minyak goreng yang telah dibeli sebelumnya di harga Rp 21 ribu.

Muayah, 55, salah satu pedagang sembako di Pasar Benculuk mengatakan, kebijakan tersebut justru membuat pedagang terancam merugi. Pasalnya, sebelum harga minyak goreng diturunkan menjadi Rp 14 ribu per liternya, pedagang telah mengulak di harga awal yaitu Rp 21 ribu. “Kalau saya jual dengan harga 14 ribu, ya rugi banyak. Belum lagi stok kami masih banyak," kata Muayah.

Menurutnya, hingga kini harga minyak goreng di pasar tradisional di Banyuwangi masih di kisaran Rp 18500 per liter. Sementara bagi konsumen yang ingin membeli minyak goreng seharga 14 ribu rupiah, harus membeli di tingkat ritel. "Jadi tidak ada konsumen yang beli minyak di pasar," ujarnya.

Karena itu, Muayah meminta agar pemerintah memberikan waktu untuk menghabiskan stok minyak goreng, sebelum menurunkan harga. "Kalau disamakan harga (di tingkat pedagang dan ritel), maka para pedagang harus diberi subsidi dulu," tuturnya.

Sementara, Kabid Perdagangan pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi, Suminten membenarkan jika harga minyak goreng di pasar tradisional masih di atas Rp 14 ribu. "Itu karena ada pedagang yang membeli sebelum diterapkan kebijakan," kata Suminten.

Suminten menyebut, keluhan pedagang pasar tradisional tersebut tidak hanya terjadi di Banyuwangi. Menurutnya, kondisi serupa juga terjadi di daerah lainnya.

Untuk mengakomodir keluhan pedagang, lanjut Suminten, Disperindag Provinsi Jawa Timur telah meminta Dinas Perdagangan kabupaten/kota di Jawa Timur untuk mendatata industri kecil menengah yang akan melakukan prevaksi minyak goreng.

Nantinya, juga akan ada sosialisasi dari Menteri Perdagangan terkait penyeragaman harga minyak goreng. “Artinya, baik di ritel dan pasar tradisional harganya sama 14 ribu,” ujarnya. (rl/don)


Share to