Harjakapro ke-280, Pemkab Probolinggo Edukasi Warga tentang Keselamatan Berkendara

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Monday, 20 Apr 2026 18:05 WIB

Harjakapro ke-280, Pemkab Probolinggo Edukasi Warga tentang Keselamatan Berkendara

PEMBUKAAN: Asisten I Setda Kabupaten Probolinggo, Abdul Ghafur membuka sekaligus menjadi salah satu narasumber sosialisasi safety riding dalam rangka Harjakapro ke 280.

Komunitas Motor Jadi Pelopor Keselamatan Lalin 

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-280, Pemkab Probolinggo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar edukasi keselamatan berkendara (Safety Riding). Bekerjasama dengan Polres Probolinggo dan Jasa Raharja, edukasi tersebut digeber di Alun-Alun Kota Kraksaan, Minggu (19/4/2026) malam.

Edukasi tersebut dikemas dalam bentuk kopi darat (Kopdar). Sejumlah komunitas ikut serta, yaitu gabungan komunitas cosplay dan komunitas motor di Kabupaten Probolinggo.

ARAHAN: Kabag Ops Polres Probolinggo, Kompol Muhammad Dugel saat memberikan arahan terkait safety riding kepada komunitas motor di Kabupaten Probolinggo.

Kopdar di tengah-tengah pameran Harjakapro dan live music lokal semakin menarik dengan adanya sejumlah hadiah menarik yang disiapkan penyelengara edukasi safety riding. Pengunjung yang beruntung dapat menjawab sejumlah pertanyaan quiz dari para pemateri, diberi hadiah.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemkab Probolinggo Abdul Ghafur; Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten probolinggo Edi Suryanto; Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin; Kabag Ops Polres Probolinggo Kompol Muhammad Dugel; dan perwakilan PT. Jasa Raharja Kabupaten Probolinggo Herman.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Ghafur mengatakan harapan agar komunitas motor bisa menjadi pelopor keselamatan lalu lintas. "Kemudian kami harap juga menjaga citra komunitas dengan kepedulian sosial, yaitu mendorong komunitas selalu aktif dalam kegiatan sosial, seperti bakti sosial, bantuan bencana dan kegiatan kemanusiaan. Kemudian kami berharap komunitas ini mendukung program keselamatan transportasi. Karena keselamatan lebih utama dari kecepatan motor," tegasnya.

Respons cepat jajaran Polres Probolinggo melalui layanan darurat 110 disampaikan Kabag Ops Polres Probolinggo Kompol Muhammad Dugel.  Menurutnya, aksi balap liar yang meresahkan warga di wilayah Dringu, itu berhasil dibubarkan setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.

ANTUSIAS: Asisten I Setda Kabupaten Probolinggo, Abdul Ghafur memberikan quiz kepada salah satu anggota komunitas motor di Kabupaten Probolinggo.

"Laporan diterima sekitar pukul 02.00 dini hari. Petugas langsung bergerak cepat dengan mengerahkan personel lintas fungsi, mulai dari lalu lintas, Sabhara, hingga jajaran polsek. Begitu ada laporan dari masyarakat melalui 110, kami langsung tindak lanjuti. Seluruh personel kami gerakkan dan Alhamdulillah situasi bisa diamankan,” ujarnya.

Ia menegaskan, layanan 110 menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat. Dengan koordinasi yang baik, keamanan wilayah dapat terjaga secara menyeluruh.

Tidak hanya itu, Dugel juga mencontohkan manfaat lain layanan tersebut saat Operasi Ketupat. Kala itu, petugas membantu pengendara yang kehabisan bahan bakar di ruas tol antara Leces dan Gending setelah menerima informasi dari operator 110. “Kami harap masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan ini untuk berbagai kondisi darurat,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Probolinggo Hery mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara, khususnya bagi komunitas rider. Ia menekankan agar pengendara selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman, serta memastikan kendaraan dalam kondisi standar. “Modifikasi boleh saja, tapi harus sesuai standar. Spion itu penting untuk melihat kondisi di belakang, dan saat berbelok wajib memberi isyarat dengan lampu sein,” jelasnya.

DOOR PRIZE: Salah satu anggota komunitas motor mendapatkan hadiah helm usai mengikuti sosialisasi safety riding bersama Pemkab Probolinggo.

Adapun perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Probolinggo Herman memaparkan jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Ia menjelaskan, santunan diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 dan 34.

Menurutnya, korban kecelakaan lalu lintas berhak mendapatkan biaya perawatan hingga maksimal Rp 20 juta. Jika korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp 50 juta diberikan kepada ahli waris yang sah. “Kalau tidak ada ahli waris, akan diberikan santunan biaya pemakaman sebesar Rp 4 juta. Sedangkan untuk korban cacat tetap, santunan bisa mencapai maksimal Rp 50 juta sesuai ketentuan,” paparnya.

Herman juga mengajak masyarakat, khususnya komunitas pengendara, untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Dengan berkendara sesuai aturan, menggunakan helm, dan menjaga standar kendaraan, diharapkan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Probolinggo dapat ditekan. “Keselamatan dimulai dari diri sendiri. Kalau kita tertib, otomatis bisa menjadi contoh bagi pengguna jalan lain,” tuturnya. (*/hla/why)


Share to