Hasil Pleno KPU Banyuwangi, Ipuk-Sugirah Raup 438.847 Suara atau 52,44 Persen

Usman Afandi
Usman Afandi

Thursday, 17 Dec 2020 12:44 WIB

Hasil Pleno KPU Banyuwangi, Ipuk-Sugirah Raup 438.847 Suara atau 52,44 Persen

FINAL: KPU Banyuwangi menggelar pleno rekapitulaasi penghtiungan suara tingkat kabupaten. Hasilnya, paslon Ipuk-Sugirah unggul dari Yusuf-Gus Riza.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Banyuwangi  nomor urut 02 Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan H Sugirah mendapat perolehan suara terbanyak dalam Pilkada. Yakni 438.847 suara atau 52,44 persen.

Hal itu terungkap kala KPU Banyuwangi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten, di Hotel Aston, Rabu (16/12/2020). Sementara, paslon nomor urut 01 Yusuf-Riza mendapatkan 398.113 suara atau 47,56 persen.

“ Rekapitulasi hasil perhitungan suara, tadi pukul 00.05 WIB telah kita finalisasi terkait hasil rekapitulasi,” ujar Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini, Kamis (17/12/2020) dini hari.

Komisioner yang akrab disapa Dwi itu menjelaskan, jumlah suara sah sebanyak 836.960, suara tidak sah sebanyak 15.242, sehingga total suara sah dan suara tidak sah sebanyak 852.202. “Partisipasi masyarakat untuk memilih sekitar 64,1 persen,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Hukum Dian Mardiyanto menambahkan, dengan sudah ditetapkannya hasil perolehan suara Pilkada Banyuwangi 2020, maka sisa satu tahapan lagi yang harus segera diselesaikan. Yakni penetapan pasangan calon terpilih.

Tahapan tersebut selanjutnya dilakukan, setelah dipastikan tidak ada gugatan atau tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Nanti akan diumumkan setelah menunggu hasil dari terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Jadi ada buku register perkara konstitusi itu, lima hari kemudian paling lambat baru diadakan penetapan," pungkasnya. (usm/sp)


Share to