Hendak Mencuri di Masjid, Seorang Pria Dimassa

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Wednesday, 09 Dec 2020 20:40 WIB

Hendak Mencuri di Masjid, Seorang Pria Dimassa

TAK BERDAYA: Seorang terduga pelaku pencurian di masjid Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, tak berdaya setelah dimassa.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Seorang tuna wicara berinisal S, 34, asal Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, diamankan Polres Probolinggo. Ini karena ia diduga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah masjid di Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, pada Rabu (9/12/2020) sekira pukul 07.00 WIB.

Informasi yang dihimpun tadatodays.com, menyebut kejadian itu bermula saat korban bernama Ali Lutfi, 46, asal  Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo sedang tidur di dalam masjid dengan tas miliknya berada di sampingnya.

Di saat yang bersamaan, S masuk ke dalam masjid dan melihat korban tertidur lelap. Pelaku kemudian mengambil tas korban, namun aksinya itu diketahui korban.

"Ketika hendak lari, kaki pelaku ini menyenggol kaki korban.  Lalu korban terbangun, hingga pelaku menjatuhkan tasnya" ungkap Rizki Santoso, Kasat Reskrim Polres Probolinggo.

Sadar tasnya akan dicuri, korban langsung berteriak maling. Teriakan itulah yang mengundang banyak warga sekitar untuk menangkap pelaku, yang saat itu hendak berlari meninggalkan TKP.

Setelah tertangkap, kaki pelaku kemudian diikat sebelum dihadiahi bogem mentah warga. Beruntung, pihak kepolisian datang dan berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa.

"Pelaku sempat dimassa. Saat ini masih pendalaman, mas" tandas perwira asal Surabaya ini. (zr/don)


Share to