Hendak Tawuran, Dua Pemuda Dringu Diamankan Polsek Mayangan

Alvi Warda
Alvi Warda

Tuesday, 31 Jan 2023 17:12 WIB

Hendak Tawuran, Dua Pemuda Dringu Diamankan Polsek Mayangan

TERTANGKAP: FR dan RR yang tertangkap basah di Jl. KH Rizal, Kelurahan Sumber Taman, Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dua pemuda asal Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo diamankan Polsek Mayangan, pada Minggu (29/1/2023). Mereka ketahuan membawa senjata tajam (sajam) dan hendak tawuran. Dua pemuda masing-masing berinisial FR, 20, dan RR, 25. Keduanya tertangkap basah di Jl. KH Rizal, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Minggu itu, Polsek Mayangan mendapat kabar bahwa akan ada tawuran di Jl. KH Rizal. Alhasil, sekitar pukul 17.00 WIB polsek mendatangi lokasi.

Di lokasi terdapat sekumpulan pemuda. Polsek langsung melakukan penggeledahan terhadap mereka. Sehingga didapatkan dua pemuda yang menyembunyikan sajam.

"Ternyata benar ada sekumpulan pemuda yang mau tawuran, kami amankan dua pemuda yang bawa sajam itu," kata Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan, Selasa (31/1/2023).

Sajam yang dimaksud adalah celurit. Polsek Mayangan akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Saat ini dua pemuda tersebut masih berada di Polsek Mayangan. Kini mereka terancam pasal 2 UU Darurat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (alv/why)


Share to