Hormati Gerakan Hakim Cuti Kerja, PN Kota Probolinggo Tunda Sidang Sementara

Alvi Warda
Alvi Warda

Monday, 07 Oct 2024 21:31 WIB

Hormati Gerakan Hakim Cuti Kerja, PN Kota Probolinggo Tunda Sidang Sementara

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Para hakim Pengadilan Negeri (PN) seluruh Indonesia melakukan gerakan cuti kerja selama 7-11 Oktober 2024. Menyusul adanya gerakan tersebut, sidang-sidang di PN kota Probolinggo ditunda sementara.

Gerakan cuti ini ditengarai karena pemerintah dinilai belum memprioritaskan kesejahteraan hakim. Terutama, soal gaji dan tunjangan jabatan hakim yang tidak meningkat sejak tahun 2012.

Humas PN Kota Probolinggo Setyawan Adiputra menjelaskan untuk menghormari gerakan cuti itu, sidang-sidang harus ditunda. "Sebagai bentuk menghormati, maka sidang di tanggal gerakan cuti itu kami tunda," katanya saat ditemui pada Senin (7/10/2024) siang di PN Kota Probolinggo.

Putra tidak bisa merinci jumlah sidang tertunda itu, yang jelas menurutnya PN sudah memberitahukan pada yang bersangkutan. "Kalau pemberitahuan sudah kami lakukan ya pada masyarakat atau yang bersangkutan," ujarnya.

Saat ditanya, apakah hakim PN Kota Probolinggo turut cuti atau tidak, Putra menjawab tidak. "Tidak cuti. Enam hakim kami tidak cuti. Hanya saja, sidang kami tunda. Kami tetap melayani masyarakat," tuturnya. (alv/why)


Share to