“Human Error'” Bawaslu Temukan Kesalahan Prosedur Dalam Coklit

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Monday, 01 Jul 2024 15:51 WIB

“Human Error'” Bawaslu Temukan Kesalahan Prosedur Dalam Coklit

COKLIT: Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga bersama PKD dan Panwascam saat mendampingi pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo menemukan beberapa kesalahan prosedur dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Beberapa kedala prosedur dalam pelaksanaan coklit ini ditemukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga. Menurut Johan, temuan kesalahan prosedur dalam proses coklit diketahui berdasarkan hasil pengawasan uji petik yang dilakukan Panwaslu Kecamatan.

“Langkah kami langsung menindaklanjuti secara lisan ke PPS dan panwascam setempat. Juga kami masukkan ke Laporan Hasil Pengawasan Bawaslu,” ujar Johan yang juga Divisi SDM, organisasi, Diklat dan data informasi, Bawaslu Kota Probolinggo, Senin (1/7/2024).

Beberapa kesalahan prosedur dirinci Johan, diantaranya karena “Human Error” seperti halnya pantarlih salah menuliskan nama. Selain itu, dalam penempatan stiker, hanya kepala keluarga saja yang ditulis. Pantarlih juga diketahui belum menandatangani stiker yang ditempel.

Johan menerka bahwa kekeliruan itu kemungkinan karena ketidak telitian dan faktor lelah pantarlih.

“Sebelum sampe rumah warga sudah ditulis duluan namanya dan salah nulis. Dalam penempelan stiker, hanya kepala keluarga yang ditulis dan stiker tidak ditandatangani oleh pantarlih. Sudah kita temukan itu di Kelurahan Wiroborang,” tambahnya.

“Saya temukan kemarin di Jrebeng Wetan atas nama Saiful Huda. Tapi di Form A yang sudah ditulis duluan sama pantarlih atas nama Samsul Huda. Tuan rumah menyangkal namanya tidak ada Samsul, lalu saya suruh cek di DP4, kemudian ternyata yang benar namanya Saiful,” terangnya.

Selain mengawasi semua tahapan yang dilakukan KPU dan jajaran, pihaknya juga mengoptimalkan fungsi pencegahan. Fungsi pencegahan yang dilakukan, diantaranya melalui surat, kegiatan sosialisasi, MoU dengan Ormas, OKP dan koordinasi antar lembaga atau stakeholder terkait.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal saat dikonfirmasi mengatakan bahwa proses coklit dalam pekan ini sudah menunjukkan progres yang positif. Di pekan ini, pantarlih sudah menyelesaikan proses coklit diatas 50 persen.

"Pada pekan ini teman-teman pantarlih sudah menyelesaikan progres coklit diatas 50 persen dan data ini terus bergerak,” kata Radfan Faisal.

Disinggung mengenai temuan dari Bawaslu Kota Probolinggo, Radfan Faisal membenarkan bahwa dalam prosesnya memang ada suatu kondisi, pantarlih tidak menuliskan nama pemilihnya, hanya menuliskan nama kepala keluarganya.

Hari ini, Senin (1/7/2024) pantarlih Se Kota Probolinggo mengikuti evaluasi progres pelaksanaan Coklit. Dalam evaluasi ini, KPU Kota Probolinggo sampaikan kepada seluruh pantarlih, agar melakukan proses coklit sesuai dengan tata cara semestinya.

"Termasuk beberapa laporan dari teman PKD, Panwascam hingga Bawaslu kami tindak lanjuti dalam evaluasi ini," kata Radfan

Misal ada yang sudah terlanjur stiker ditempel, tapi tidak ditulis nama pemilihnya, KPU menugaskan pantarlih untuk mendatangi lagi rumah pemilih tersebut. Masih ada waktu untuk perbaikan, karena masa kerja pantarlih sampai tanggal 25 Juli 2024. (mel/why)


Share to