Idul Adha 1445 H di Lumajang 80.666 Ekor Hewan Kurban Disembelih

M. David Firmansyah
M. David Firmansyah

Sunday, 16 Jun 2024 21:12 WIB

Idul Adha 1445 H di Lumajang 80.666 Ekor Hewan Kurban Disembelih

DIPERIKSA: Sejumlah lapak dan hewan ternak menjalani pemeriksaan.

LUMAJANG, TADATODAYS.COM - Di momen hari raya Idula Adha 1445 H yang jatuh pada Senin (17/6/2024) ini, tercatat 80.666 ekor hewan kurban, baik sapi, kambing maupun domba, disembelih di Lumajang. Ini didasarkan laporan Dinas Ketahanan Pangandan Pertanian Kabupaten Lumajang.

Puluhan ribu hewan kurban tersebut dinilai sehat dan tidak mengalami gejala penyakit serius sampai tidak layak disembelih. Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Lumajang Endra Novanto juga mengatakan, belum ada satupun hewan kurban dilaporkan sakit hingga saat ini.

"Hewan ternak untuk kurban sejauh ini sehat semua dan belum ada laporan terjangkit penyakit serius," ungkapnya, Minggu (16/6/2024).

Pemantauan kesehatan hewan kurban menjadi upaya mengetahui gejala awal kemunculan sebuah penyakit. Selain itu, pihak DKPP juga rutin mengecek kesehatan di lapak penjualan maupun pasar hewan serta memberikan obat-obatan untuk hewan ternak yang menunjukkan gejala penyakit menular dan mematikan.

"Kami periksa hewan ternak baik sapi, kambing, domba, di sejumlah titik melalui para dokter yang terlibat langsung. Sebagai pencegahan diberikan obat-obatan, sesuai dengan permintaan pemohon melalui link," terangnya

Endra lebih lanjut, menghimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban yang sehat dan tidak menunjukkan gejala hilang napsu makan dan kurang lincah yang menjadi gejala penyakit.

Selain itu, hewan kurban dinilai rentan terjangkit penyakit pada bagian mata dan mulut. Sehingga, pemilik dihimbau untuk memperhatikan kondisi hewan saat makan dan mata yang kurang cerah.

"Periksa kondisi ternak seperti berjalan, berdiri, bernapas, mengunyah, dan napsu makan yang baik. Itu menjadi indikasi hewan yang sehat," paparnya

Para pembeli nantinya dianjurkan untuk memilih lapak hewan kurban yang terpercaya dan memiliki surat keterangan sehat dari pihak DKPP setelah menjalani upaya pemeriksaan yang ketat. Dengan begitu, masyarakat perlu memilih hewan kurban yang nantinya akan dikonsumsi.

"Kami telah melakukan pemeriksaan hewan dan tempat lapak penjualan. Kami juga memberikan surat keterangan berupa stiker yang menjadi penanda bahwa telah diperiksa pihak DKPP dan dokter hewan," katanya. (dav/why)


Share to